Diduga Korupsi, Dua Oknum Auditor BPK Jawa Barat Diberhentikan
VISI.NEWS | BANDUNG - Dua oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar) berinisial AMR dan HF, diamankan tim Kejari Bekasi disalah satu apartemen baru-baru ini.
Diduga, AMR beserta HF telah melakukan korupsi dengan pemerasan terhadap Rumah Sakit (RS) dan 17 Puskesmas di Kabupaten Bekasi, menyusul ditemukannya uang sebesar Rp. 350 juta dari tangan kedua oknum pegawai BPK Jabar tersebut.
Baca jugaKetua GNPK RI Jabar Nilai Tertangkapnya Dua Auditor BPK oleh Kejari Bekasi Sangat Memalukan
"AMR dan HF diamankan disalah satu apartemen yang disewanya, di apartemen tersebut petugas Kejari Bekasi berhasil mendapatkan uang tunai Rp. 350 juta diduga hasil pemerasan," kata Kanwil BPK Jabar, Agus Khotib.
Ditemui VISI.NEWS dan sejumlah awak media, dikantornya Kamis (31/3/22), Agus mengungkapkan, akibat perbuatan kedua oknum pegawainya tersebut, BPK Jabar menyerahkan sepenuhnya dan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kami serahkan semua terhadap Kejari Bekasi dan Kejati Jabar untuk mengusut dugaan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum jajaran pemeriksa kami di BPK Jabar," ungkapnya.
Disinggung terkait setatus AMR dan HF, lanjut Agus, saat ini kedua tersangka itu sudah di nonaktifkan dari jabatan dan tugasnya di BPK Jabar, dan terkait setatus ASN-nya, diakui akan melalui proses yang panjang.
"Saat ini sudah di nonaktifkan dari pemeriksa BPK Jabar, dan untuk status ASN, tentunya harus berproses dan cukup lama, tapi yang pasti kita sudah berhentikan yang bersangkutan," ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!