Rizky Billar Mengaku Jadi Korban Penggelapan Dana Rp3,1 Miliar 6 Aug 2026 Head to Head Persija vs Arema FC, Singo Edan Lebih Unggul 6 Aug 2026 Heboh Penarikan 40 Merek Beras, Bos Bulog Sidak Ritel Modern, Ini Hasilnya 6 Aug 2026 Cegah Keracunan MBG, SPPG Tanpa SLHS Terancam Ditutup Permanen 6 Aug 2026 Polisi Tetapkan Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi di Depok 6 Aug 2026 BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 poin 6 Aug 2026 Jadwal Persija vs Arema FC, Perebutan Juara Tiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Riset DIR: Trust Publik Menguat, Modal Baru Benahi MBG 6 Aug 2026 Preview Persib vs Persebaya: Buru Trofi Pembuka Era Baru 6 Aug 2026 KDMP Nagrak Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Bandung Beri Apresiasi 6 Aug 2026 Rizky Billar Mengaku Jadi Korban Penggelapan Dana Rp3,1 Miliar 6 Aug 2026 Head to Head Persija vs Arema FC, Singo Edan Lebih Unggul 6 Aug 2026 Heboh Penarikan 40 Merek Beras, Bos Bulog Sidak Ritel Modern, Ini Hasilnya 6 Aug 2026 Cegah Keracunan MBG, SPPG Tanpa SLHS Terancam Ditutup Permanen 6 Aug 2026 Polisi Tetapkan Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi di Depok 6 Aug 2026 BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 poin 6 Aug 2026 Jadwal Persija vs Arema FC, Perebutan Juara Tiga Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 Riset DIR: Trust Publik Menguat, Modal Baru Benahi MBG 6 Aug 2026 Preview Persib vs Persebaya: Buru Trofi Pembuka Era Baru 6 Aug 2026 KDMP Nagrak Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Bandung Beri Apresiasi 6 Aug 2026

Didi Sungkono, S.H., M.H.: Oknum Pendeta, Advokat dan Dosen Bermental Bejat, Pelaku KDRT Sudah Meringkuk di Hotel Prodeo

ED
Selasa, 3 September 2024 | 16:00 WIB
Bagikan
Didi Sungkono, S.H., M.H.: Oknum Pendeta, Advokat dan Dosen Bermental Bejat, Pelaku KDRT Sudah Meringkuk di Hotel Prodeo

VISI.NEWS | SURABAYA - Didi Sungkono, S.H., M.H., Pengamat hukum asal Surabaya kepada wartawan menerangkan langkah unit PPA Polrestabes Surabaya sudah sangat tepat, segera tangkap dan menetapkan Hendryanto Udjari alias Moses Hendry sebagai TERSANGKA serta MENAHAN TERLAPOR.

"Karena kalau dibiarkan akan berdampak tidak baik bagi penegakan hukum, apalagi PELAKU adalah bagian dari Penegak hukum juga (Advokat) kalau tidak segera ditahan akan dikuatirkan melarikan diri, dan bisa juga mengancam PELAPOR," ujar Didi Sungkono, Selasa (3/9) siang.

"Masyarakat sekarang sudah cerdas, bagaimana bisa memberikan pengayoman hukum kepada masyarakat, kalau kelakuan terhadap keluarga terdekatnya saja berlaku AROGAN dan sadis, walaupun semua masih TERDUGA, tapi secara tersirat dan tersurat, memang Moses yang melakukan KDRT," ujar Pengamat Hukum asal Surabaya.

Didi Sungkkno mengatakan siapa yang tidak mengenal Doktor Ilmu Hukum MOSES alias Hendryanto Udjari yang berprofesi sebagai Advokat (Penegak hukum), Dosen (Guru, Pengajar) dan juga PENDETA (tokoh agama) namun kelakuan sang oknum tidak ubahnya bagaikan "iblis" berbaju malaikat,

"Bagaimana tidak, dengan sadis, kejam, anak istrinya dipukuli, ditendang, dijambak, bahkan dikepruk pakai pipa besi ditangan, badan, mungkin sang Doktor ilmu hukum ini lupa, atau bahkan perlu dipertanyakan kedalaman ilmu nya, hingga tega (sadis) melakukan Pemukulan (penyiksaan) kepada sang istri dan anak perempuannya," kata Didi Sungkono.

Moses Udjari adalah sebuah "legenda" mempunyai banyak gelar, yang mana di usia nya tidak muda lagi 63 tahun harusnya bersikap santun, sopan, baik terhadap sesama dan orang terdekatnya, namun seakan lupa, sang pemuka agama dengan sadis, kejam memukul tanpa ampun.

"Polrestabes Surabaya melalui unit PPA bersikap tegas, terukur, Profesional dan Proporsional. Kini sang Doktor ilmu Hukum, alumnus Universitas ternama di kota Surabaya ini harus mempertanggungjawabkan didepan hukum," pungkas Didi Sungkono yang terkenal tegas ini.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.