Dianggap Kesalahannya Dicari-cari, Habib Bahar, "Saya Injak Semut pun Bisa Kena Pasal"
"Saya nggak nyuruh orang, datang jemput saya, ribuan orang jemput saya dan saya berceramah berujung katanya dianggap provokatif," jelasnya.
Selain itu, Habib Bahar menambahkan, sebelum bebas sempat menjalani sidang TPP (tim penilai pemasyarakatan), dan saat itu, petugas lapas meminta untuk tidak ceramah sementara waktu.
"Sebelum itu saat saya di sidang TPP, ada beberapa anggota sidang berkata Habib kalau keluar jangan ceramah dulu, di situ saya bilang kalau begitu jangan keluarin saya, saya nggak mau," tegasnya.
Menurutnya, siapa pun tidak bisa melarang untuk melakukan syiar Islam atau ceramah keagamaaan, jadi jika syarat yang kemudian membuat bebas tersebut harus ditaati maka lebih memilih untuk tidak bebas.
"Saya bilang, anda nggak bisa ngelarang saya ceramah, kalau begitu saya nggak mau keluar, saya nggak mau asimilasi tapi kan tetap mereka mau saya asimilasi, dan langsung menandatangani berkas," sambungnya.
Bahar lantas menyatakan isi ceramahnya saat itu yang intinya mempertanyakan sikap pemerintah terkait larangan selama PSBB di antaranya terkait pengangguran, tenaga asing hingga mal.
"Kan di situ ceramah saya bela rakyat tapi dibilangnya provokasi, baru dua hari keluar sudah masuk lagi, dibawa ke Nusakambangan, intinya mencari cari kesalahan, saya injak semut bisa kena pasal," pungkasnya.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!