Dianggap Kesalahannya Dicari-cari, Habib Bahar, "Saya Injak Semut pun Bisa Kena Pasal"
VISI.NEWS | BANDUNG - PN Bandung kembali menggelar sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith, Kamis (21/7/22).
Dalam sidang kali ini, Habib Bahar lantang mengeluarkan pernyataan didepan Majelis Hakim, bahwa kasus yang menjerat ini hanya merupakan akal-akalan untuk mencari kesalahannya.
"Awalnya, bicara soal ceramahnya Habib Rizieq Shihab yang dipenjara akibat menggelar Maulid Nabi, sebab perkara Rizieq sebagai bentuk mencari-cari kesalahan, dan itu sesuai fakta," katanya.
Tidak jauh berbeda dengan yang dialaminya, Habib Bahar kemudian mengungkapkan, dirinya mengaku menyampaikan fakta dalam ceramahnya di Bandung, namun diduga mencari-cari kesalahan.
"Apa yang dibicarakannya saat ceramah tentang Rizieq ditangkap sesuai fakta, jadi di situ mencari-cari kesahalan intinya, mencari kesalahan sama seperti (kasus) saya," ungkapnya.
Didepan Majelis Hakim PN Bandung, Habib Bahar kembali bercerita pengalaman yang dialami, saat dia kembali masuk bui setelah hanya dua hari bebas usai mendapatkan asimilasi.
"Waktu itu saya baru bebas dari Lapas Gunung Sindur, dua hari saya bebas, asimilasinya dicabut lantaran melanggar PSBB dan berceramah dianggap provokatif dan mengundang kerumunan," ujar Habib Bahar.
Dengan gamblang dijelaskan, Habib Bahar mengaku tidak pernah meminta untuk datang, terlebih berkerumun saat PSBB, jadi artinya memang tidak ada undangan, atau sejenisnya, dan terjadi begitu saja.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!