Dialog Akhir Tahun OJK hingga Harga Bitcoin $45K Semakin Dekat?
Tujuan utama acara ini adalah untuk memfasilitasi komunikasi bilateral dan merintis landasan untuk Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan pada tahun 2024 (PTIJK2024).
Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia, Yudhono Rawis, mengungkapkan apresiasi atas kesempatan untuk berdialog dengan Dewan Komisioner OJK dan perwakilan industri jasa keuangan. Keterlibatan aktif dalam membangun fondasi untuk PTIJK2024 dianggap sebagai langkah positif menuju kolaborasi yang lebih erat.
"Kami sangat mengapresiasi kesempatan ini untuk berdialog dan mendukung langkah-langkah pemerintah yang efektif dalam mengelola ekosistem kripto di Indonesia, serta mengatasi tantangan pasar global. Asosiasi berkomitmen untuk berkolaborasi guna memperkuat pasar domestik dan ekosistem aset digital," Yudho juga menjabat sebagai CEO Tokocrypto.
Selain menjadi wadah untuk menyampaikan pandangan dan saran mengenai regulasi kripto di Indonesia, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya memiliki pendekatan regulasi yang fleksibel namun tegas, mengingat dinamika pasar kripto global. Upaya semacam ini diharapkan akan terus mendorong inovasi dan pertumbuhan dalam sektor keuangan digital Indonesia. Yudho menegaskan bahwa pelaku usaha sangat mendukung kebijakan yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan positif dalam industri aset kripto Indonesia.
Dia juga menyoroti pentingnya langkah-langkah pemerintah yang efektif dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan ekosistem kripto di Tanah Air.
"Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang erat antara pemerintah dan industri, kita dapat menciptakan kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor kripto secara seimbang dan berkelanjutan. Upaya ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga akan memastikan keamanan dan perlindungan bagi para investor," tambahnya.
OJK mencatat bahwa tren investor aset kripto mengalami peningkatan sepanjang tahun 2023, meskipun nilai transaksi menurun. Pada Oktober 2023, jumlah pelanggan aset kripto tercatat sebanyak 18,06 juta, dan nilai transaksi aset kripto selama periode Januari-Oktober 2023 mencapai Rp 104,9 triliun.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!