Di Sidang MK, Ganjar Menyampaikan Pernyataan Bersifat Filosofis

ED
Kamis, 28 Maret 2024 | 01:46 WIB
Bagikan
Di Sidang MK, Ganjar Menyampaikan Pernyataan Bersifat Filosofis

VISI.NEWS | JAKARTA - Pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024), Ganjar Pranowo menyampaikan pernyataan yang bersifat filosofis, legit, dan masuk akal. Ia menekankan pada sistematisasi pernyataan terkait dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan oleh paslon nomor 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ganjar juga mengambil kesempatan ini untuk berbicara secara detail kepada publik, mengungkapkan fakta-fakta yang ada di lapangan dan bagaimana demokrasi seharusnya berjalan di Indonesia.

Selain itu, Ganjar juga menyinggung tentang kehancuran moral bangsa karena penyalahgunaan dalam proses Pemilu 2024, termasuk penggunaan sumber daya negara untuk mendukung salah satu kandidat. Mahfud MD, sebagai cawapres, menambahkan dengan menyebut Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, sebagai mahaguru hukum tata negara dan meminjam pernyataannya dari tahun 2014.

Tim Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi dengan beberapa alasan utama. Salah satunya adalah untuk menjaga kedaulatan rakyat, yang mereka anggap telah terancam oleh tindakan nepotisme dan abuse of power selama penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Ganjar Pranowo, sebagai capres nomor urut tiga, menyatakan bahwa gugatan tersebut juga bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya reformasi dan perjuangan yang telah dilakukan untuk mencapai demokrasi yang sesungguhnya di Indonesia.

Mereka menekankan bahwa perjuangan ini tidak boleh dirusak oleh kepentingan pribadi yang mendahulukan kekuasaan.

@mh

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.