Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026

Di Kecamatan Cibiru Pembuatan E-KTP dan KK Cukup Lewat WhatsApp

ED
Kamis, 23 Juni 2022 | 15:28 WIB
Bagikan
Di Kecamatan Cibiru Pembuatan E-KTP dan KK Cukup Lewat WhatsApp
VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan, Kecamatan Cibiru meluncurkan layanan Whatsapp Terpadu Berbasis Layanan Umum Elektronik atau disingkat Waterblue. Waterblue merupakan layanan hotline komunikasi antar warga dengan admin atau operator untuk melayani administrasi seperti E-KTP, Kartu Keluarga (KK) ataupun layanan berbentuk pengaduan dari warga. Untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan, Kecamatan Cibiru meluncurkan layanan Whatsapp Terpadu Berbasis Layanan Umum Elektronik atau disingkat Waterblue. Masyarakat yang ingin mengakses layanan di kecamatan tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan. Masyarakat tinggal menghubungi hotline Waterblue. Waterblue merupakan layanan hotline komunikasi antar warga dengan admin atau operator untuk melayani administrasi seperti E-KTP, Kartu Keluarga (KK) ataupun layanan berbentuk pengaduan dari warga. Selanjutnya, admin akan menindaklanjuti serta berkoordinasi langsung dengan Kepala Seksi yang bersangkutan. "Masyarakat hampir semuanya punya aplikasi whatsapp, ini mempermudah mereka untuk mengakses layanan kami tanpa harus datang ke kantor kecamatan," kata Camat Cibiru, Didin Dikayuana seperti dilansir laman Humas Kota Bandung, Selasa 21 Juni 2022. Didin mencontohkan, masyarakat yang ingin membuat KTP, tinggal menghubungi hotline Waterblue, setelah itu masyarakat mengirimkan berbagai persyaratan melalui WhatsApp. Setelah KTP selesai, pemohon akan dihubungi oleh admin waterblue dan KTP pun bisa diantarkan langsung kepada pemohon atau dapat langsung datang mengambil ke kelurahan. "Jadi masyarakat tidak perlu bolak-balik untuk mengurus," kata Didin Didin berharap, dengan hadirnya Waterblue ini bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses pelayanan. Pelayanan pun, lanjutnya dapat lebih efektif dan efisien. "Ini lebih praktis dan efisien. Ini sebagai komitmen kami memberikan layanan prima kepada masyarakat," ujarnya. Hadirnya Waterblue ini disambut apresiasi dari warga, salah satunya diungkapkan warga Kelurahan Cipadung Kecamatan Cibiru, Adang. "Alhamdulillah makin mudah, gak perlu lagi bolak-balik. Saya kan kerja juga ya, jadi bikin KTP tinggal kirim saja persyaratannya ke WA," katanya. Bagi masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Cibiru yang ingin mengakses layanan Waterblue bisa menghubungi hotline WhatsApp ke nomor 0813-2148-3422. Pelayanan ini berlaku pada jam kerja kecamatan yaitu Senin-Jumat Pukul 08.00 - 16.00 WIB. Apabila ada warga yang menghubungi di luar jam kerja maka akan dibalas pada hari kerja berikutnya. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.