Dewan Pers Desak Pemerintah Perhatikan Industri Media
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 5 Mei 2025 | 15:57 WIB
Menurut Ninik, gelombang PHK tersebut terjadi akibat pergeseran belanja iklan dari media konvensional ke media digital dan influencer. Pada 2024, total belanja iklan nasional mencapai Rp107 triliun, di mana 44,1 persen merupakan iklan digital. Dari jumlah tersebut, sebanyak 75 hingga 80 persen diserap oleh platform global seperti Meta dan Google.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada, Wisnu Prasetya Utomo, menyebut disrupsi ini terjadi karena platform seperti Google dan YouTube dapat langsung menjangkau audiens tanpa melalui media.
"Mereka melakukan bypass terhadap media. Ini membuat pergeseran iklan terjadi secara dramatis," kata Wisnu.
Ia menilai, media tidak bisa menghadapi tantangan ini sendirian. Dukungan regulasi yang berpihak sangat dibutuhkan agar media tetap memperoleh porsi iklan yang adil. Di sisi lain, kata Wisnu, media juga perlu mengembangkan strategi pendapatan alternatif seperti skema berlangganan dan hibah, agar tidak bergantung sepenuhnya pada iklan. @desi