Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Akses Layanan Pertanahan Warga 30 Aug 2026 PSI Jember Jadikan Kantor Baru sebagai Rumah Bersama, Ratusan Ojol Diajak Berdiskusi 30 Aug 2026 Layanan Peralihan Hak 10 Hari Diuji Coba, ATR/BPN Tekankan Kesiapan Masyarakat 30 Aug 2026 Layanan PERINTIS 10 Hari Percepat Proses Balik Nama Sertipikat 30 Aug 2026 Satres Narkoba Polres Sukabumi Amankan 276 Botol Miras 30 Aug 2026 Muktamar NU Tetapkan 9 Anggota AHWA, KH Nurul Huda Jazuli Raih Suara Tertinggi 30 Aug 2026 Ribuan Banser dan Pagar Nusa Perketat Pengamanan Muktamar NU 30 Aug 2026 Google Health 5.07 Dirilis, Catat Olahraga Makin Fleksibel 30 Aug 2026 Muktamar NU Memanas Lagi, Masa Tunggu Eks Parpol Diperdebatkan 30 Aug 2026 Kepercayaan pada Fakta Runtuh di Era AI 30 Aug 2026 Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Akses Layanan Pertanahan Warga 30 Aug 2026 PSI Jember Jadikan Kantor Baru sebagai Rumah Bersama, Ratusan Ojol Diajak Berdiskusi 30 Aug 2026 Layanan Peralihan Hak 10 Hari Diuji Coba, ATR/BPN Tekankan Kesiapan Masyarakat 30 Aug 2026 Layanan PERINTIS 10 Hari Percepat Proses Balik Nama Sertipikat 30 Aug 2026 Satres Narkoba Polres Sukabumi Amankan 276 Botol Miras 30 Aug 2026 Muktamar NU Tetapkan 9 Anggota AHWA, KH Nurul Huda Jazuli Raih Suara Tertinggi 30 Aug 2026 Ribuan Banser dan Pagar Nusa Perketat Pengamanan Muktamar NU 30 Aug 2026 Google Health 5.07 Dirilis, Catat Olahraga Makin Fleksibel 30 Aug 2026 Muktamar NU Memanas Lagi, Masa Tunggu Eks Parpol Diperdebatkan 30 Aug 2026 Kepercayaan pada Fakta Runtuh di Era AI 30 Aug 2026

Dewan Pers Desak Pemerintah Perhatikan Industri Media

Desi Rossilawati
Senin, 5 Mei 2025 | 15:57 WIB
Bagikan
Dewan Pers Desak Pemerintah Perhatikan Industri Media

VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap kondisi industri media di Indonesia yang saat ini menghadapi tekanan akibat disrupsi media sosial.

Ninik menekankan pentingnya dukungan pemerintah terhadap keberlanjutan bisnis media, kesejahteraan wartawan, serta keselamatan jurnalis.

Desakan ini disampaikan Ninik saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Sabtu (3/5/2025).
"Kami meminta pemerintah memberikan atensi sungguh-sungguh terhadap kondisi media saat ini. Bukan hanya soal bisnisnya, tapi juga kesejahteraan dan keselamatan para jurnalis," kata Ninik dalam keterangannya.

Ninik menyoroti pola kerja sama antara pemerintah dan media yang menurutnya perlu diubah. Ia mengkritisi kecenderungan alokasi anggaran pemerintah yang lebih banyak mengalir ke media sosial dan konten kreator.

 "Kalau saya boleh meminta, ubah cara bekerja sama. Jangan hanya menggunakan biaya iklan untuk media sosial atau YouTuber. Alokasikan juga anggaran untuk media konvensional. Tapi dengan catatan penting: beritanya jangan dibeli,"ujarnya.

Ia menegaskan, media harus tetap bekerja secara independen dan tidak tunduk pada kepentingan pihak pemberi dana iklan. Ninik mengingatkan agar tidak ada perlakuan istimewa terhadap media yang dianggap menyenangkan atau sejalan dengan kepentingan pemerintah.

 "Jangan ada media yang diberi label disukai karena hanya menyampaikan hal-hal yang bersifat kehumasan atau membangun citra. Media harus menyuarakan fakta, bukan jadi alat propaganda," katanya.

Ninik juga menekankan pentingnya menjaga pemisahan antara ruang redaksi dan kepentingan bisnis. Ia menegaskan, kerja sama apa pun tidak boleh mengintervensi independensi redaksi. "Pemerintah harus ikut menjaga pagar api. Pastikan bahwa kontrak atau kerja sama tidak mengintervensi isi berita, karena itu adalah suara rakyat," ujar Ninik.

Tekanan terhadap industri media tercermin dari banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jurnalis. Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat, sebanyak 1.200 jurnalis terdampak PHK sepanjang 2023 hingga 2024.

Menurut Ninik, gelombang PHK tersebut terjadi akibat pergeseran belanja iklan dari media konvensional ke media digital dan influencer. Pada 2024, total belanja iklan nasional mencapai Rp107 triliun, di mana 44,1 persen merupakan iklan digital. Dari jumlah tersebut, sebanyak 75 hingga 80 persen diserap oleh platform global seperti Meta dan Google.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada, Wisnu Prasetya Utomo, menyebut disrupsi ini terjadi karena platform seperti Google dan YouTube dapat langsung menjangkau audiens tanpa melalui media. "Mereka melakukan bypass terhadap media. Ini membuat pergeseran iklan terjadi secara dramatis," kata Wisnu.
Ia menilai, media tidak bisa menghadapi tantangan ini sendirian. Dukungan regulasi yang berpihak sangat dibutuhkan agar media tetap memperoleh porsi iklan yang adil. Di sisi lain, kata Wisnu, media juga perlu mengembangkan strategi pendapatan alternatif seperti skema berlangganan dan hibah, agar tidak bergantung sepenuhnya pada iklan. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.