Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026

Destinasi Wisata Dreamland Cicalengka Belum Kantongi Izin?

ED
Sabtu, 4 Februari 2023 | 06:41 WIB
Bagikan
Destinasi Wisata Dreamland Cicalengka Belum Kantongi Izin?

"Ternyata dari situ kami mengetahui bahwa, per 25 Februari 2020, sudah terbit surat persetujuan izin lokasinya dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, di mana di dalamnya secara garis besar mencantumkan luas lahan yang dimohon itu 140,7 hektare, dan yang disetujui dikisaran 37 hektare dan peruntukannya itu untuk agrowisata dan wisata alam religi," jelasnya.

Lebih lanjut Rusmana mengatakan untuk status lahan yang sudah digunakan oleh Dreamland baru sekitar 20 hektare. dan lahan yang asalnya dari redistribusi tadi, dibeli langsung dari warga masyarakat.

"Lahan tersebut dilihat dari dokumen itu sudah Berbentuk SHM di tahun 1987, untuk pengurusan pelepasan dan jual beli lainnya tidak melalui desa, langsung ke notaris kan, " imbuhnya.

Di sisi lain, dari Sekretaris Dinas Budaya dan Pariwisata Desi mengatakan bahwa, Izinnya itu belum ada data dan sampai saat ini belum ada usulan dari pihak Dreamland.

"Di data kami belum ada karena kalo untuk alih fungsi lahan, rekomendasi kita berikan kalo ada usulan, disampaikan Pak Kades mungkin ada perizinan lokasi, tapi untuk spesifik izin wisata, kami sudah koordinasi ke PTSE di sana memang belum terbit OSS-nya, mungkin sedang diproses," tuturnya.

Dikatakan Ketua Komisi B DPRD Kab.Bandung Praniko Imam Sagita, Dreamland itu sudah beroperasi beberapa tahun lalu sebelum pandemi Covid-19.

"Harus ditindaklanjuti Pak Assisten, jangan seenaknya usaha di Kab. Bandung, kita tidak persulit kan izinnya, artinya jika terjadi sesuatu, yang disalahkan itu Pemkab Bandung, seperti dampak kemacetan, saya tahu kalo weekend itu Dreamland macetnya minta ampun, artinya harus ditinjau lalu lintasnya gak tertib, bukan masalah tanah saja, dalam kegiatannya juga mereka belum mengantongi izin, sangat disayangkan sedangkan ini bisa menyumbang devidine juga buat Kab. Bandung baik secara langsung maupun tidak langsung, kalo mereka gak ada izin gimana? Apakah sudah disentuh retribusi pajaknya?" pungkasnya.

Pihak dari Dreamland sendiri tidak menghadiri audiensi tersebut. Rencananya Jumat depan akan ada kunjungan kerja daerah Komisi B DPRD Kab. Bandung untuk menggelar audiensi kembali di lokasi Dreamland Desa Tanjungwangi Kecamatan Cicalengka. @gvr

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.