Desa Banjarsari Optimalkan DBH Panas Bumi untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Pemerintah Desa Banjarsari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, mengoptimalkan program pembangunan yang digagas Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Salah satunya melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Panas Bumi tahun 2025 yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan desa dan jalan lingkungan.
Kepala Desa Banjarsari, Deni Sahidin, mengatakan mengatakan penggunaan dana tersebut sejalan dengan instruksi Bupati Bandung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Dana Bagi Hasil Panas Bumi tahun 2025 dialokasikan dan optimalisasi untuk pembangunan fisik jalan gang dan jalan desa di desa tersebut, sesuai dengan intruksi Bupati Bandung," ujar Deni pada Sabtu (25/10/2025)
Menurut Deni, saat ini hanya tersisa beberapa titik jalan di wilayahnya yang masih dalam kondisi rusak. Karena itu, bantuan keuangan dari bonus produksi panas bumi diarahkan untuk memperbaiki akses jalan desa agar lebih layak dilalui masyarakat.
Implementasi penggunaan dana ini juga mengacu pada Peraturan Bupati Bandung Nomor 80 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari bonus produksi panas bumi.
"Alhamdulillah pembangunan infrastruktur jalan di Banjarsari sudah rampung dikerjakan," kata Deni.
Dalam pemanfaatan anggaran bonus produksi panas bumi tersebut, Pemerintah Desa Banjarsari memfokuskan penggunaannya berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat di Dusun 3. Dana itu diarahkan pada satu titik prioritas agar hasil pembangunan dapat terlihat secara nyata.
Deni menjelaskan bahwa bantuan keuangan dari bonus produksi panas bumi itu dialokasikan untuk pembangunan jalan desa dan jalan lingkungan sepanjang 3.200 meter.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!