DEPTH NEWS | Tendangan Hampa dari Si Jalak Harupat
VISI.NEWS | SOREANG - Dian (17), harus melepaskan keinginannya bisa merumput di lapang latih (minisoccer) Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung. Padahal sudah lama ia ingin sekali mencoba lapangan yang terletak di sebelah kanan gerbang masuk stadion yang berlokasi di Kecamatan Kutawaringin tersebut.
Baca jugaDEPTH NEWS | Bagaimana Cara Sewa Minisoccer Si Jalak Harupat?
DEPTH NEWS | BPK Dapat Temuan Rp 90,4 Juta di Si Jalak Harupat"Bilangnya sih jadwalnya penuh. Dari Senin sampai Minggu sudah ada yang booking," ujarnya akhir bulan lalu kepada VISI.NEWS.
Hal yang sama juga diungkapkan Agus Rahmat (23) yang tak jadi bermain dengan timnya di lapang latih Si Jalak Harupat itu. Alasannya sama, jadwal sudah penuh. "Ya terpaksa harus nyari di tempat lain," ungkapnya Jumat (10/6/2022) lalu.
Lapang latih Si Jalak Harupat yang diresmikan Ketum PSSI Muhammad Iriawan, Rabu, 22 Juli 2020 itu, memang terbuka untuk umum. Bagi yang mengerti sepakbola, lapang latih tersebut cukup menarik untuk dijajal. Menggunakan rumput sintetis kualitas terbaik, sarana dan prasarananya memenuhi standar FIFA dan mudah dijangkau. Keunggulan yang dimiliki lapang latih Si Jalak Harupat ini menjadikan harga sewa perjamnya juga dipatok sama dengan lapang latih milik Djarum di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, yang jauh lebih dulu berdiri.
Untuk dua jam sewa, sebuah klub harus membayar Rp. 2 juta, namun saat bayar penyewa lapang biasanya dikenakan lagi uang kebersihan. "Besaran uang sewa lapang latih sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Retribusi Jasa Usaha, per-jamnya Rp. 1 juta," ujar seorang staf di UPT Si Jalak Harupat yang mengurusi masalah minisoccer tersebut.
Bagi Pemkab Bandung sendiri kehadiran mini soccer ini sangat menguntungkan karena bisa berbanding lurus dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang meningkat. "Secara logika banyaknya peminat sudah barang tentu PAD-nya juga bertambah. Bahkan, sesuai dengan rencana awal, Pemkab Bandung akan menambah jumlah lapang latih di sekitar stadion utama ini," ujar Carsono, S.H. dari Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Bandung.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!