DEPTH NEWS | Tendangan Hampa dari Si Jalak Harupat

ED
Senin, 1 Agustus 2022 | 12:46 WIB
Bagikan
DEPTH NEWS | Tendangan Hampa dari Si Jalak Harupat

VISI.NEWS | SOREANG - Dian (17), harus melepaskan keinginannya bisa merumput di lapang latih (minisoccer) Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung. Padahal sudah lama ia ingin sekali mencoba lapangan yang terletak di sebelah kanan gerbang masuk stadion yang berlokasi di Kecamatan Kutawaringin tersebut.

Baca juga

DEPTH NEWS | Bagaimana Cara Sewa Minisoccer Si Jalak Harupat?

DEPTH NEWS | BPK Dapat Temuan Rp 90,4 Juta di Si Jalak Harupat

"Bilangnya sih jadwalnya penuh. Dari Senin sampai Minggu sudah ada yang booking," ujarnya akhir bulan lalu kepada VISI.NEWS.

Hal yang sama juga diungkapkan Agus Rahmat (23) yang tak jadi bermain dengan timnya di lapang latih Si Jalak Harupat itu. Alasannya sama, jadwal sudah penuh. "Ya terpaksa harus nyari di tempat lain," ungkapnya Jumat (10/6/2022) lalu.

Lapang latih Si Jalak Harupat yang diresmikan Ketum PSSI Muhammad Iriawan, Rabu, 22 Juli 2020 itu, memang terbuka untuk umum. Bagi yang mengerti sepakbola, lapang latih tersebut cukup menarik untuk dijajal. Menggunakan rumput sintetis kualitas terbaik, sarana dan prasarananya memenuhi standar FIFA dan mudah dijangkau. Keunggulan yang dimiliki lapang latih Si Jalak Harupat ini menjadikan harga sewa perjamnya juga dipatok sama dengan lapang latih milik Djarum di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, yang jauh lebih dulu berdiri.

Untuk dua jam sewa, sebuah klub harus membayar Rp. 2 juta, namun saat bayar penyewa lapang biasanya dikenakan lagi uang kebersihan. "Besaran uang sewa lapang latih sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Retribusi Jasa Usaha, per-jamnya Rp. 1 juta," ujar seorang staf di UPT Si Jalak Harupat yang mengurusi masalah minisoccer tersebut.

Bagi Pemkab Bandung sendiri kehadiran mini soccer ini sangat menguntungkan karena bisa berbanding lurus dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang meningkat. "Secara logika banyaknya peminat sudah barang tentu PAD-nya juga bertambah. Bahkan, sesuai dengan rencana awal, Pemkab Bandung akan menambah jumlah lapang latih di sekitar stadion utama ini," ujar Carsono, S.H. dari Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Bandung.

Katanya, kalau "jam buka" minisoccer ini dari jam 08.00 - 24.00 WIB, kali tujuh hari, maka tersedia waktu sewa selama 16 jam sehari atau 112 jam dalam seminggu, atau dalam satu bulan 448 jam. "Kalau hanya 25%-nya saja yang masuk PAD maka kalau perjamnya 1 juta, PAD yang masuk setiap bulan sekira Rp 112 juta," ungkapnya Carsono.

Namun ada hitungan yang lebih riil. Ia menyebutkan, kalau di weekday rata-rata 6 jam dari 16 jam yang terpakai saja, maka Senin-Jumat terkumpul uang Rp. 30 juta. "Ditambah hari Sabtu-Minggu yang rata-rata full disewa sampai jam 12 malam, atau sekira 32 juta. Maka dalam satu pekan itu potensi dana yang terkumpul Rp. 62 juta," ungkapnya.

Jadi, tandas Carsono, kalau yang disetorkan Rp 10 juta, maka Pemkab Bandung kehilangan pendapatan dalam satu minggu Rp. 52 juta atau dalam satu bulan Rp. 208 juta, dan dalam satu tahun bisa mencapai Rp. 2.662.000.000.

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, PAD yang disetor dalam bentuk retribusi tempat rekreasi dan olahraga untuk tahun 2021 dari semua venue yang ada di Stadion Si Jalak Harupat hanya Rp. 757.564.416.

Carsono mengingatkan bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran itu perlu agar meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang dipimpin Bupati Dadang Supriatna sekarang. "Karena kalau hal seperti ini dianggap biasa dan kalau ada kesalahan tidak mau dikoreksi yang muncul kesan di publik, sikap yang arogan. Ini tidak baik, karena akan menimbulkan sikap tidak percaya terhadap pemerintah daerah dari masyarakat," pungkasnya.(bersambung).@alfa/eko

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.