Demo Buruh di Jakarta Hari ini, Tuntut Pencabutan UU Ciptaker sampai Presidential Treshold
VISI.NEWS | JAKARTA - Ratusan ribu buruh pada Kamis (10/8/2023) pagi ini sudah berada di Jakarta. Mereka datang dari berbagai daerah terbanyak dari kawasan Jababeka dan ada yang sengaja longmarch dari Bandung.
Menurut M. Nurfahroji, salah seorang peserta longmarch, para buruh akan menuntut pemerintah mencabut omnibus law UU Cipta Kerja yang dianggap sangat merugikan kaum buruh, menaikkan upah 2024 sebesar 15 persen. "Tintutan lainnya mencabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen, revisi parlenentary threshold 4 persen, cabut UU Kesehatan, dan mewujudkan jaminan sosial, reforma agraria, dan kedaulatan pangan," ungkapnya.
Seperti diketahui, para serikat buruh melakukan aksi longmarch Bandung-Jakarta sejak Rabu (2/8) dimulai dati Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.
Sementara menurut Koordinator Presidium AASB Moh Jumhur Hidayat pada aksi demo akbar kali ini, para Buruh akan menuntut pencabutan UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, dan UU P2SK dilakukan karena UU itu liberal, abai terhadap kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh.
"Kami berkeyakinan bahwa UU tersebut adalah antikonstitusi, bahkan anti-Pancasila, sehingga perlu mendapat koreksi fundamental," kata Jumhur.
Sedangkan Panglima Aksi Akbar Ultra Damai 10 Agustus 2023 Arif Minardi menjelaskan bahwa aksi ini nantinya akan mengulang aksi tahun lalu, tapi jumlahnya lebih banyak. "Kami optimistis 1 juta massa akan tercapai," kata Arif dalam konferensi pers di Kantor KSPSI Pusat, Jakarta, Selasa (8/8/2023) sore.
Sekjen KSPSI itu mengungkapkan, sebagian besar peserta aksi akan menggunakan motor. Rencananya, aksi dimulai dari Kantor International Labour Organization (ILO) Indonesia di Gedung Menara Thamrin untuk meminta rekomendasi untuk pemerintah mengkaji ulang UU Ciptaker.
@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!