Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026

Demi Melindungi Citra Pendidikan Agama, Dedi Mulyadi Dukung Penertiban Pesantren Ilegal

Desi Rossilawati
Sabtu, 28 Juni 2025 | 17:00 WIB
Bagikan
Demi Melindungi Citra Pendidikan Agama, Dedi Mulyadi Dukung Penertiban Pesantren Ilegal

VISI.NEWS | BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendukung penuh langkah pemerintah pusat merazia pesantren ilegal yang banyak bermunculan di wilayahnya, karena dinilai telah mencoreng citra pendidikan agama.

"Ya, pesantren yang tidak berizin, saya setuju untuk ditertibkan,” kata Dedi dikutip dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

Dedi menuturkan, selama ini sudah banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang dilakukan oleh pimpinan lembaga pendidikan tanpa izin, yang beroperasi di bawah kedok pesantren.

Meski demikian, Dedi memastikan proses hukum terhadap pelaku terus berjalan. Beberapa sudah ditangkap, termasuk di Sukabumi dan Kabupaten Bandung.

“Jumlahnya puluhan bahkan mungkin ratusan. Cuma karena korbannya anak-anak di bawah umur, tidak bisa kami publikasikan,” ujarnya.

Ia menilai fenomena pesantren ilegal ini sebagai persoalan besar yang perlu disikapi serius oleh semua pihak, karena kerap digunakan sebagai tempat eksploitasi anak berkedok pendidikan agama.

Ia meminta orang tua agar tidak mudah percaya pada lembaga yang mengklaim diri sebagai pesantren, jika tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).

"Ini adalah problem kita saat ini. Untuk itu, berhati-hatilah para orang tua ketika menitipkan anaknya di lembaga pendidikan. Jangan sampai anak-anaknya menjadi korban," katanya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.