Delapan Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Pondok Pesantren Bandung, Pelaku Diamankan

Desi Rossilawati
Jumat, 16 Mei 2025 | 13:27 WIB
Bagikan
Delapan Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Pondok Pesantren Bandung, Pelaku Diamankan

Kuasa hukum korban, Ahmad Ridho mengungkapkan, pihaknya menerima aduan dari Reky, salah satu orangtua korban, pada 28 April 2025. Keesokan harinya, 29 April, pihaknya membuat Laporan Polisi (LP) ke Polresta Bandung untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Jadi, modusnya si oknum pimpinan ponpes ini luar biasa. Sebelum melakukan aksinya, secara halus dan perlahan-lahan, santriwati didoktrin atau diceramahi terlebih dahulu, bahwa apapun yang dilakukan tidak boleh bertanya dan tidak boleh menolak,” ungkapnya. @desi

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.