Delapan Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Pondok Pesantren Bandung, Pelaku Diamankan
VISI.NEWS | BANDUNG - Delapan santriwati diduga menjadi korban pencabulan di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Satu pelaku dengan inisial RR (30) telah diamankan polisi.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengatakan penetapan tersangka terhadap RR sebagai pimpinan ponpes tersebut dilakukan usai pihaknya memeriksa delapan orang saksi, yang lima di antaranya merupakan korban pelecehan seksual pelaku.
Lutfi menyebut total korban ada delapan orang, di mana tiga korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku dan sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Sartika Asih. Sementara lima lainnya mengalami pencabulan.
“Seorang laki-laki berinisial RR kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Bandung,” kata Lutfi dikutip dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).
Luthfi menyebut mayoritas korban di bawah umur atau belum menginjak usia 18 tahun. Para korban pun mengalami trauma dan tengah menjalani pendampingan oleh psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bandung.
“Para korban menimba ilmu di tempat tersebut sejak 2023 hingga sekarang. Dan kejadian berlangsung di rentang waktu tersebut. Motif pelaku masih kita dalami sampai saat ini,” pungkasnya.
Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!
Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.