Deklarasi 18 Parpol di Kota Bandung untuk Menghadirkan Pemilu Damai
Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Kota Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengaku, telah kolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait. Salah satunya menempatkan petugas baik di lingkungan penyelenggara, pengawas, maupun peserta pemilu yang ada di Kota Bandung.
"Kota Bandung ke depan akan mengalami peningkatan eskalasi kegiatan. Khususnya kegiatan politis melalui rangkai kegiatan pemilu. Harus dicermati agar tidak kontraproduktif dengan kamtibmas," ujar Budi.
Menurutnya, masa kampanye akan terasa kompetitif, terlebih ada potensi "black campaign". Tantangan ini pun akan berjalan simultan dengan isu lain seperti ekonomi, isu SARA, isu ekspresi publik yang akan terjadi di kemudian hari.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada penyelenggara, pengawas, dan peserta pemilu di Kota Bandung, jika akan menggunakan ruang publik yang menghadirkan massa banyak, harap mengirim surat pemberitahuan kepada Polrestabes Bandung.
"Khususnya kepada Satuan Intel selambat-lambatnya H-3 sebelum kegiatan pelaksanaan. Hindari menggunakan ruang publik seperti rumah ibadah, sekolah, dan fasilitas pemerintah untuk kegiatan kampanye. Hindari narasi provokatif, dan ujaran kebencian melalui medsos," tegasnya.
Sementara itu, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) juga sudah melakukan pembinaan politik kepada masyarakat, parpol, dan lainnya.
"Hari ini dilengkapi kegiatan deklarasi damai yang muaranya sama. Ini sejalan dengan visi misi Kota Bandung yakni menghadirkan kota yang unggul, nyaman, sejahtera," tutur Ema.
Ia berharap, pemilu tahun depan di Kota Bandung kualitasnya harus jauh lebih baik. Sebab pada 2019 silam, sebanyak 87 persen pemilih di Kota Bandung menyuarakan hak pilihnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!