Dedi Mulyadi Respon Kasus Korupsi Kredit Sritex: Insiden yang Menyayat Hati

Desi Rossilawati
Kamis, 22 Mei 2025 | 13:49 WIB
Bagikan
Dedi Mulyadi Respon Kasus Korupsi Kredit Sritex: Insiden yang Menyayat Hati

Aset Sritex yang tidak dijadikan jaminan tidak dapat dieksekusi untuk menutupi pinjaman yang mengakibatkan kerugian negara.

Sritex akhirnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

"Bahwa akibat adanya pemberian kredit secara melawan hukum tersebut yang dilakukan Bank Jabar Banten dan Bank DKI Jakarta terhadap Sritex telah mengakibatkan adanya kerugian negara sebesar Rp 692.980.592.188," kata Qohar.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka telah ditahan untuk 20 hari ke depan. @desi

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.