Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026

Dedi Mulyadi Minta Sekolah Tak Lagi Beri PR kepada Siswa Mulai Tahun Ajaran Baru

Desi Rossilawati
Jumat, 6 Juni 2025 | 12:52 WIB
Bagikan
Dedi Mulyadi Minta Sekolah Tak Lagi Beri PR kepada Siswa Mulai Tahun Ajaran Baru

VISI.NEWS | BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta sekolah-sekolah di Jawa Barat untuk tidak lagi memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan ini selaras dengan arahan sebelumnya, yakni dimulainya jam belajar di sekolah pada pukul 06.30 WIB.

"Anak-anak tidak boleh berada di luar rumah lebih dari pukul 21.00 tanpa pendampingan atau keperluan mendesak yang disertai izin dari orang tua. Maka dari itu, Pemda Provinsi Jawa Barat berencana menghapus pekerjaan rumah bagi siswa," ujar Dedi Mulyadi dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Jumat (6/6/2025).

Ia menegaskan, kebijakan masuk sekolah lebih pagi merupakan kompensasi dari libur akhir pekan. Menurutnya, memulai aktivitas lebih pagi lebih baik ketimbang memulai terlalu siang.

"Ini mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru. Masuk sekolah pukul 06.30 adalah bentuk kompensasi dari Sabtu dan Minggu yang libur. Jadi lebih baik dimulai lebih pagi," tambahnya.

Dedi juga mendorong agar seluruh tugas dan pekerjaan sekolah diselesaikan di lingkungan sekolah. Dengan begitu, siswa tidak terbebani pekerjaan akademik di rumah.

"Semua tugas dikerjakan di sekolah, tidak dibawa pulang. Di rumah, anak-anak harus bisa rileks, membaca buku, berolahraga, atau membantu orang tua," tuturnya.

Menurut Dedi, waktu di rumah bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan keterampilan lainnya, seperti mengikuti les musik, belajar bahasa asing, atau membantu pekerjaan rumah tangga.

"Anak-anak bisa belajar membereskan rumah, mencuci piring, memasak, mengepel, dan melakukan aktivitas lain yang bermanfaat," ujarnya.

Kebijakan ini, lanjut Dedi, diambil demi membentuk generasi muda Jawa Barat yang siap menyongsong masa depan dan berkarakter kuat. Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan generasi Gapura Panca Waluya yang memiliki karakter cageur, bageur, bener, pinter, dan singer. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.