Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Dedi Mulyadi : Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Perlu Bawa KTP Pemilik Lama

ED
Selasa, 18 Maret 2025 | 11:28 WIB
Bagikan
Dedi Mulyadi : Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Perlu Bawa KTP Pemilik Lama

VISI.NEWS | BANDUNG – Pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jawa Barat akan semakin mudah. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana mengeluarkan aturan baru yang membebaskan masyarakat dari kewajiban mencari KTP pemilik lama saat membayar pajak kendaraan bekas.

Dedi mengatakan bahwa kewajiban untuk menghubungi pemilik kendaraan pertama bukan lagi tanggung jawab wajib pajak, melainkan tugas pemerintah. “Jadi begini, saya akan membuat peraturan gubernur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik motor atau mobil pertamanya, pemilik STNK-nya itu bukan kewajiban dari wajib pajak, tetapi kewajiban kami dari pemerintah,” ujar Dedi dalam unggahan di akun Instagram pribadinya.

Aturan ini dibuat sebagai respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan saat ingin membayar pajak kendaraan karena persyaratan administratif yang dianggap memberatkan. Salah satu hambatan utama adalah keharusan mencari identitas pemilik kendaraan sebelumnya, yang sering kali sulit dilakukan.

Untuk mempercepat implementasi kebijakan ini, Dedi telah menghubungi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat agar segera menyiapkan regulasi yang diperlukan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses administrasi terkait identitas pemilik kendaraan pertama akan menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan wajib pajak.

Selain itu, Dedi memastikan bahwa seluruh kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di setiap kabupaten dan kota di Jawa Barat akan menyesuaikan sistem pelayanan mereka agar sesuai dengan kebijakan baru ini. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi menghadapi kesulitan dalam mengurus dokumen tambahan.

Dedi juga menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor. “Ini adalah langkah kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh masyarakat Jawa Barat, terutama mereka yang memiliki kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” katanya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.