Dedi Mulyadi Ancam Tunda Dana Desa Cirebon Imbas Aksi Sawer Kades Karangsari
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 16 Juni 2025 | 09:34 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan akan menunda pencairan bantuan keuangan gubernur untuk desa-desa di Kabupaten Cirebon jika aparat setempat tidak segera menindaklanjuti kasus Kepala Desa Karangsari, Casmari, yang viral karena menyawer di kelab malam.
"Kalau Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa tidak melakukan itu (pemeriksaan), maka kami akan menunda bantuan keuangan gubernur untuk desa di Cirebon," kata Dedi dalam sebuah video yang diunggah di media sosial, Minggu (15/6/2025).
Casmari menjadi sorotan setelah videonya tersebar luas saat menyawer uang di atas panggung diskotek. Dalam video itu, Casmari terlihat mengenakan kaus oranye di tengah keramaian dengan sorotan lampu dan musik keras.
Dedi menilai aksi tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik. Ia mendesak Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cirebon agar segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.
"Yang pertama, dari sisi etik dan yang kedua dari sisi penggunaan uangnya. Uang yang dipakai nyawernya uang apa coba," ujar Dedi.
Meski Casmari telah menyampaikan bahwa uang yang digunakan untuk sawer adalah uang pribadi, bukan dana desa, Pemerintah Kabupaten Cirebon tetap melayangkan surat teguran keras. Pemeriksaan telah dilakukan oleh DPMD Kabupaten Cirebon pada Kamis (13/6/2025).
"Dia sudah hadir, sudah memberikan keterangan, bahwa uang yang digunakan adalah uang pribadi, bukan uang dana desa," kata Dani Irawadi, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Cirebon.
Dani menjelaskan bahwa secara administratif, tidak ditemukan pelanggaran aturan. Namun, tindakan Casmari dianggap mencoreng integritas dan moralitas seorang kepala desa.
"Secara aturan tidak ada yang dilanggar, Casmari murni soal moral dan etika sebagai pejabat publik. Kami sudah beri teguran keras dan yang bersangkutan juga sudah meminta maaf," tegasnya.
Casmari sendiri telah menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!