Dede Farhan Aulawi Soroti Optimalisasi Pendapatan Daerah
VISI.NEWS | BANDUNG — Pemerhati Bisnis Dede Farhan Aulawi menegaskan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah dari sektor perbankan dan non perbankan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung kemandirian keuangan daerah. Menurutnya, hal ini sangat krusial untuk mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat dan memperkuat pembangunan lokal. “Dengan pendapatan daerah yang optimal, pemerintah daerah dapat membiayai kebutuhan sendiri,” ujarnya dalam Seminar Nasional di Universitas Pasundan, Bandung, Jumat (9/5/2025).
Seminar yang bertajuk Optimalisasi Pendapatan Daerah Sektor Perbankan dan Non Perbankan Melalui BUMD dan BJB Digital Symposium ini diadakan di Aula Suradiredja Kampus I Unpas. Dalam paparannya, Dede menyoroti peran strategis pemerintah daerah dalam menggali dan mengelola sumber keuangan secara mandiri. Ia menyebut bahwa kewenangan daerah di era otonomi harus dimanfaatkan untuk memperkuat struktur keuangan daerah.
Mengacu pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dede menekankan bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah, termasuk laporan keuangan BUMD. Oleh karena itu, peran BUMD perlu dioptimalkan sebagai instrumen penting dalam menyokong pendapatan daerah.
Ia menjelaskan bahwa BUMD adalah entitas usaha yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah melalui penyertaan modal dari kekayaan daerah. Dalam hal ini, pengaturan tata kelola BUMD secara rinci telah ditetapkan dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Lebih lanjut, Dede menyebut bahwa keberadaan BUMD harus mampu memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal dan pelayanan publik. Selain memperoleh laba, BUMD juga bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung pelaksanaan otonomi daerah secara menyeluruh.
Optimalisasi pendapatan daerah, jelasnya, memiliki banyak tujuan strategis, mulai dari peningkatan kapasitas fiskal, dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan (SDGs), hingga pemberdayaan pelayanan publik di daerah. Dengan begitu, pemerintah pusat dapat lebih fokus pada program-program nasional yang berskala besar dan strategis.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!