Dede Farhan Aulawi Nilai Perlu Harmonisasi Tata Kelola Sektor Pertambangan

ED
Sabtu, 30 Maret 2024 | 18:15 WIB
Bagikan
Dede Farhan Aulawi Nilai Perlu Harmonisasi Tata Kelola Sektor Pertambangan

Ketiga, kata Dede, meninggikan standar kualitas pengelolaan lingkungan hidup. Pemerintah seringkali dinilai tidak serius menegakkan hukum lingkungan dengan menindak pelaku - pelaku kerusakan lingkungan. Tidak adanya sanksi tegas bagi perusahaan pertambangan Batu bara yang tidak serius melakukan reklamasi lahan merupakan fenomena yang banyak terjadi.

Keempat, lanjutnya, pembentukan lembaga Penyelesaian sengketa pertambangan. Sengketa pertambangan dengan masyarakat sekitar areal tambang, semakin meningkat dari waktu kewaktu. Untuk menyelesaikan sengketa rakyat dengan perusahaan pertambangan diperlukan suatu pelembagaan konflik agar tercapai solusi yang memuaskan berbagai pihak. Lembaga penyelesaian sengketa pertambangan ini seharusnya diprakarsai oleh Negara dan perusahaan tambang melalui resolusi konflik. Resolusi konflik hanya bisa tercapai jika melibatkan semua stake holder yang berada pada posisi yang sederajat. Resolusi konflik pertambangan sebaiknya dijadikan kebijakan pemerintah, dengan melibatkan fasilitator professional agar terhindar dari dominasi pihak-pihak yang bersengketa. Kesepakatankesepakatan yang dibangun dalam mekanisme penyelesaian (resolusi) konflik sebaiknya dijadikan bagian dari re-negosiasi kontrak, sehingga secara hukum mengikat pihak perusahaan.

“ Untuk itu semua, maka diperlukan kebijakan strategi pemanfaatan sumber daya mineral secara bijak. Jangan sampai berprinsip 'Keruk habis jual murah'. Hal ini dinilai akan mengancam ketersediaan sumber daya mineral dan batu bara di masa datang. Adanya kebijakan pengelolaan sumberdaya mineral dan Batu bara secara bijak, maka kita akan dapat mengelola sumber daya mineral dan Batu bara yang tidak dapat diperbarui tersebut akan lebih panjang umur pemanfaatannya,“ pungkas Dede.

@nia

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.