Dede Farhan Aulawi Nilai Perlu Harmonisasi Tata Kelola Sektor Pertambangan

ED
Sabtu, 30 Maret 2024 | 18:15 WIB
Bagikan
Dede Farhan Aulawi Nilai Perlu Harmonisasi Tata Kelola Sektor Pertambangan

Salah satu sektor tambang yang banyak menarik perhatian masyarakat, kata Dede, sektor tambang batubara. Batu bara sebenarnya diharapkan menjadi energi alternative paska minyak menipis sehingga harus dikelola secara bijak, karena Batu bara seperti halnya minyak bumi merupakan energi tak terbarukan. Pada akhirnya Batu bara akan habis seperti juga minyak bumi. Kegiatan pengusahaan pertambangan Batu bara di Indonesia tidak terlepas dari berbagai persoalan yang melingkupinya.

"Termasuk seringkali terjadi konflik kepemilikan lahan penduduk local dan upaya meniadakan posisi masyarakat adat, terjadinya tumpang tindih lahan pertambangan Batu bara dengan sector lain, kebijakan pengusahaan pertambangan batu bara tidak berpihak pada kelestarian lingkungan dan reklamasi paska penambangan tidak dilakukan," tandasnya.

Persoalan-persoalan yang muncul dalam pengusahaan tambang Batubara, memerlukan langkah kongkret dari pemerintah untuk mengatasinya. Jika langkah-langkah berani tidak diambil maka akan memunculkan berbagai konflik sosial di masa datang. Oleh karena itu, dalam beberapa kasus pemerintah harus berani melakukan moratorium (penghentian sementara). Dengan melakukan moratorium maka pemerintah diharapkan akan lebih mampu menata kebijakan dan orientasi pertambangan Indonesia di masa depan yang berpihak tidak hanya kepentingan investasi tetapi juga melindungi kepentingan penduduk lokal, kelestarian lingkungan hidup dan kepentingan generasi mendatang.

Sebagai langkah konkrit melakukan moratorium pertambangan, maka, katanya, yang perlu dilakukan oleh pemerintah, pertama penghentian pemberian perijinan baru.

"Pertambangan Batu bara yang telah dikeluarkan ijinnya ternyata menyimpan persoalan tumpang tindih lahan dengan sector lain, serta luasannya yang sudah tidak rasional. Oleh karena itu pemerintah harus menghentikan sementara pemberian ijin baru sampai dikeluarkannya kebijakan penambangan Batu bara yang bijak dan tidak merugikan masyarakat dan lingkungan," jelasnya.

Kedua, katanya lebih lanjut, evaluasi perijinan yang telah diberikan. Upaya evaluasi terhadap perijinan yang telah diberikan sebaiknya dilakukan secara sistematis untuk seluruh jenis perijinan yang ada. Bila langkah ini dilakukan tidak mustahil pemerintah akan menemukan banyak pemegang ijin yang tidak melakukan penambangan, sehingga ijin patut dibekukan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.