Dana Rp 14,6 Triliun Mengendap di Bank, Gubernur DKI Pramono Anung: “Itu Betul, Akan Dipakai Akhir Tahun”
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan bahwa dana Rp 14,6 triliun yang tersimpan di bank bukan karena Pemprov sengaja menimbun uang untuk memperoleh bunga. Ia menjelaskan, fenomena tersebut berkaitan dengan pola belanja Pemda yang memang mengalami akselerasi pada triwulan terakhir setiap tahunnya.
“Hal ini berkaitan dengan pola belanja Pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir,” jelas Suharini melalui keterangan resmi di situs Pemprov Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Suharini menambahkan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) biasanya menunjukkan angka tinggi hingga November, namun akan menurun tajam di Desember seiring dengan meningkatnya pembayaran. “Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp 16 triliun dan Desember 2024 mencapai Rp 18 triliun,” ujarnya.
Pramono menutup dengan menegaskan bahwa Pemprov DKI terus mendorong percepatan penyerapan anggaran pada triwulan keempat melalui belanja yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ia juga memastikan bahwa seluruh proses dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel, sembari terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta para pemangku kepentingan lainnya.
@uliBerita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!