Dalam Mengusut Dugaan Korupsi di Bumdes, Ketua GNPK-RI Jabar Apresiasi Kinerja Kejaksaan Negeri Banjar

ED
Sabtu, 11 Juni 2022 | 13:32 WIB
Bagikan
Dalam Mengusut Dugaan Korupsi di Bumdes, Ketua GNPK-RI Jabar Apresiasi Kinerja Kejaksaan Negeri Banjar

VISI.NEWS | BANDUNG - Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Jawa Barat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kota Banjar dalam mengusut dugaan korupsi yang dilakukan salah satu Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Akibatnya, negara dirugikan sekira Rp. 500 juta

Sebagaimana kita ketahui, kata pria yang biasa disapa Abah Nana itu  kepada VISI.NEWS, Sabtu (11/6/2022), bahwa berdasarkan hasil survey indek kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi, KPK RI menempati urutan terendah dibanding Kepolisian dan Kejaksaan, yakni hanya berkisar 49,8%.

"Maka, saya selaku Ketua Ormas GNPK RI Jawa Barat, sangat mengapresiasi kinerja positif Kejaksaan Negeri Kota Banjar yang saat ini sedang mengusut indikasi penyimpangan keuangan negara yang dilakukan oleh Bumdes Binangun Kota Banjar, dengan dugaan kerugian negara berkisar 500 Juta," ungkap Abah Nana.

Modus dugaan korupsi itu, Abah Nana mengungkapkan, antara lain oknum Bumdes melakukan peminjaman dana dengan menggunakan nama beberapa orang warga masyarakat, namun dalam hal ini fiktif. "Kalau benar, ini merupakan perbuatan melawan hukum yang harus diproses hukum," tandas pria yang konsisten dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia ini.

Menurut Abah Nana, modus penyimpangan keuangan negara di Bumdes Binangun sangat mungkin juga dilakukan di Bumdes Bumdes lainnya di Kota Banjar. "Dan, saya sepakat Kejari akan mengusut tuntas Bumdes Bumdes lainnya," ujarnya.

Kejari Kota Banjar, kata Abah Nana, sudah menunjukkan kinerja positifnya dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. "Sekali lagi, semoga Kejari Kota Banjar tetap eksis dalam melakukan penegakkan hukum".

Selain daripada itu, Abah Nana juga berharap pada Kejari Kota Banjar, agar menuntaskan dugaan kasus kasus korupsi lainnya yang ada di Kota Banjar, terutama berdasarkan Laporan Pengaduan (Lapdu) masyarakat yang sampai saat ini belum ada ketetapan hukumnya.

Secara khusus, Abah Nana selaku orang nomor satu di GNPK RI Jawa Barat, menghimbau kepada Inspektorat Kota Banjar, jangan hanya melakukan audit saja, tetapi bila hasil audit menemukan indikasi penyimpangan keuangan negara, Inspektorat harus berani mengadukannya kepada penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.