Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026

Daftar Negara yang Kena Tarif Impor Tinggi Trump

Desi Rossilawati
Sabtu, 2 Agustus 2025 | 15:34 WIB
Bagikan
Daftar Negara yang Kena Tarif Impor Tinggi Trump

VISI.NEWS | BANDUNG - Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor baru terhadap puluhan negara per Agustus 2025.

Namun, sejumlah negara mendapat 'hukuman' lebih berat dengan tarif impor yang jauh lebih tinggi, yakni di atas 15%, akibat defisit perdagangan berlebih atau kegagalan mencapai kesepakatan dagang dengan AS.

Kebijakan ini diumumkan melalui dua perintah eksekutif terpisah dan akan berlaku penuh mulai (7/8/2025), kecuali untuk Kanada yang mulai lebih awal.

Gedung Putih menyatakan bahwa tarif tinggi ini diberlakukan berdasarkan surplus dan defisit perdagangan masing-masing negara terhadap AS.

Langkah Trump ini mendapatkan reaksi keras dari berbagai negara.

Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyatakan kekecewaannya dan menyebut akan mengambil tindakan untuk melindungi ekonomi domestik.

Sementara itu, India juga merespons keras setelah tarif dinaikkan menjadi 25% akibat kebuntuan negosiasi di sektor pertanian dan pembelian minyak Rusia.

Hal ini bahkan memicu gejolak politik dalam negeri dan penurunan nilai tukar rupee.

Pemerintahan Trump mengungkap bahwa kebijakan ini bertujuan mengurangi defisit perdagangan AS dan memperkuat sektor manufaktur dalam negeri, meski kritik terhadap legalitas penggunaan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) masih terus bergulir di pengadilan.

Berikut adalah daftar negara yang dikenakan tarif impor tinggi oleh Trump, dengan beban tarif lebih dari 15%:

1. Suriah: 41%

2. Laos: 40%

3. Myanmar: 40%

4. Swiss: 39%

5. Irak: 35%

6. Serbia: 35%

7. Libya: 30%

8. Afrika Selatan: 30%

9. Bosnia dan Herzegovina: 30%

10. Algeria: 30%

11. Brunei: 25%

12. India: 25%

13. Kazakhstan: 25%

14. Moldova: 25%

15. Tunisia: 25%

16. Kanada: 35% (barang non-USMCA, khusus terkait isu fentanyl)

18. Brasil: 50% (dalam konteks politik dan perdagangan tertentu). @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.