Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026

Daftar Negara yang Kena Tarif Impor Tinggi Trump

Desi Rossilawati
Sabtu, 2 Agustus 2025 | 15:34 WIB
Bagikan
Daftar Negara yang Kena Tarif Impor Tinggi Trump

VISI.NEWS | BANDUNG - Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor baru terhadap puluhan negara per Agustus 2025.

Namun, sejumlah negara mendapat 'hukuman' lebih berat dengan tarif impor yang jauh lebih tinggi, yakni di atas 15%, akibat defisit perdagangan berlebih atau kegagalan mencapai kesepakatan dagang dengan AS.

Kebijakan ini diumumkan melalui dua perintah eksekutif terpisah dan akan berlaku penuh mulai (7/8/2025), kecuali untuk Kanada yang mulai lebih awal.

Gedung Putih menyatakan bahwa tarif tinggi ini diberlakukan berdasarkan surplus dan defisit perdagangan masing-masing negara terhadap AS.

Langkah Trump ini mendapatkan reaksi keras dari berbagai negara.

Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyatakan kekecewaannya dan menyebut akan mengambil tindakan untuk melindungi ekonomi domestik.

Sementara itu, India juga merespons keras setelah tarif dinaikkan menjadi 25% akibat kebuntuan negosiasi di sektor pertanian dan pembelian minyak Rusia.

Hal ini bahkan memicu gejolak politik dalam negeri dan penurunan nilai tukar rupee.

Pemerintahan Trump mengungkap bahwa kebijakan ini bertujuan mengurangi defisit perdagangan AS dan memperkuat sektor manufaktur dalam negeri, meski kritik terhadap legalitas penggunaan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) masih terus bergulir di pengadilan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.