Cucun Apresiasi Kebijakan Bupati Bandung: Rp109 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Tokoh masyarakat Kabupaten Bandung yang juga Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal turut memberikan apresiasi terhadap kebijakan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang berani mengeluarkan anggaran Rp109 miliar untuk program insentif guru ngaji.
Hal ini dikatakan Kang Cucun saat menyampaikan sambutan pada giat rutin Safari Ramadan dan Tarawih Keliling Bupati Bandung tahun 1446 H/2025 M di Masjid Besar Solokanjeruk yang dikenal dengan Masjid Abdurrahman Bin Auf di Desa/Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Sabtu (15/3/2025) malam.
"Hanya Kabupaten Bandung yang berani mengeluarkan anggaran Rp109 miliar untuk guru ngaji," kata Kang Cucun.
Di hadapan Bupati Bandung dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bandung, Forkopimcam di dapil V dan para jamaah salat tarawih, Cucun berharap apa yang menjadi program prioritas Bupati Bandung ini bisa meningkatkan perhatian kepada belasan ribu guru ngaji di Kabupaten Bandung.
Digulirkannya program insentif guru ngaji pada periode Bedas Jilid 1 dan dilanjutkan pada Bedas Jilid 2 ini, lanjut Cucun, diikuti dengan dibuatnya Perda Pesantren sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
"Perda Pesantren adalah untuk mendukung program insentif guru ngaji," Cucun.
Cucun sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PKB asal daerah pemilihan Jabar 2 Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini terus mengawal program Bupati Bandung selama dua periode kepemimpinannya di Kabupaten Bandung.
"Semoga tetap konsisten dan istiqomah," harapnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!