Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026

Cuaca Ekstrem, Pemkot Bandung Pantau Pepohonan dan Siap Santuni Korban

ED
Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:10 WIB
Bagikan
Cuaca Ekstrem, Pemkot Bandung Pantau Pepohonan dan Siap Santuni Korban

VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Mengahadapi cuaca ekstrem yang sedang menerpa Kota Bandung dengan intensitas hujan tinggi berdampak pada gejala kebencanaan seperti banjir atau pohon tumbang.

Untuk mengantisipasi hal itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rizki Kusrulyadi mengaku rutin memelihara pohon-pohon yang berada di lahan publik.

"Siklus tahunan Oktober sampai Desember cuaca ekstrem. Pemkot terus berupaya melakukan pemeriksaan, pemangkasan dan pemeliharaan pohon. Kita juga ganti dengan pohon baru, kita selalu ingin jaga paru paru kota," kata Rizki saat menjadi narasumber Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Rabu 19 Oktober 2022, dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung.

Menurutnya, titik rawan pohon tumbang biasanya terjadi pada pohon yang rimbun dan cukup tinggi, ditambah dengan cuaca.

Ia mengungkapkan, 5 kecamatan yang rentan terhadap kejadian pohon tumbang yakni di Kecamatan Cidadap, Coblong, Sukajadi, Sukasari, dan Sumurbandung.

"Wilayah tersebut memang yang memiliki pohon cukup banyak," uangkapnya.

Sampai Oktober ini, kejadian patah dahan terdapat 44 kejadian, dan pohon tumbang sebanyak 53 kejadian.

"Kendalanya, pohon tumbang tidak bisa diprediksi, bahkan pohon sehat pun bisa kemungkinan bisa tumbang, banyak faktor," ungkapnya.

Ia memaparkan, beberapa faktor terjadinya pohon tumbang, selain dari usia pohon, ada juga faktor gangguan terhadap pohon tersebut, seperti membakar sampah di sekitar pohon, terkena penyakit dan akar yang dipotong.

"Pohon tua tidak selalu identik rawan tumbang, yang perlu diperhatikan kondisi saat ini, Hal-hal tersebut yang membuat kondisi pohon berbahaya," ujarnya

Ia mengatakan, DPKP pun tak menutup kemungkinan untuk memelihara pohon di lahan privat jika memang ada permintaan dari warga.

Untuk warga yang membutuhkan bantuan DPKP bisa menghubungi DPKP dengan mengajukan surat resmi.

Terkait kendaraan yang terimpa pohon, Rizki menyebut pemerintah tidak memberikan klaim ganti rugi, tapi hanya memberikan santunan saja.

"Kita berkerja sama dengan pihak asuransi, bantuan santunan kepada kendaraan yang mungkin terdampak pohon tumbang," katanya.

Ia mengakatan, untuk kendaraan yang terdampak mendapatkan santunan maksimal Rp25 juta tergantung dari kerusakannya. Sedangkan untuk korban maksimal Rp50 juta

"Persyaratannya ada laporan kerusakan dari pihak kepolisian, sedangkan untuk korban luka akibat pohon tumbang dengan menyertakan surat keterangan dari rumah sakit. Selanjutnya silahkan bawa persyaratannya ke kantor DPKP," ujarnya. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.