Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Cek ke Kemendagri dan BI, KDM: “Tak Ada Rp 4,1 Triliun, yang Ada Hanya Rp 2,4 Triliun”

ED
Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:53 WIB
Bagikan
Cek ke Kemendagri dan BI, KDM: “Tak Ada Rp 4,1 Triliun, yang Ada Hanya Rp 2,4 Triliun”

VISI.NEWS | JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan kunjungan ke Jakarta untuk membuktikan bahwa tidak ada dana endapan sebesar Rp 4,17 triliun atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Pada Rabu (22/10/2025), Dedi mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) untuk membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut dana Pemprov Jabar mengendap di bank hingga Rp 4,17 triliun.

Tempat pertama yang dikunjungi Dedi adalah kantor Kemendagri. Bersama sejumlah pejabat Pemprov Jabar, Dedi mengadakan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Di kantor Kemendagri, Dedi memeriksa dan mencocokkan data Pemprov Jabar dengan data yang dimiliki Kemendagri.

Hasil pengecekan menunjukkan dana Pemprov Jabar yang tersimpan di bank hanya sekitar Rp 2,6 triliun, jauh dari angka Rp 4,1 triliun yang sebelumnya disebutkan. “Data dari Kemendagri dan data dari Pemprov sama. Bahwa terhitung pada tanggal 17, angkanya sekitar Rp 2,6 triliun,” ujar Dedi.

Dedi menjelaskan bahwa data dari Kemendagri berasal dari laporan keuangan yang disampaikan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah. Ia menegaskan bahwa dana Rp 2,6 triliun itu bukan uang mengendap, melainkan uang kas Pemprov Jabar yang memang harus disimpan di bank. “Kas tidak bisa disimpan di brankas, sehingga disimpan di Bank Jabar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi membantah adanya uang mengendap dalam bentuk deposito senilai Rp 4,17 triliun. Menurutnya, kas daerah memang fluktuatif dan mengikuti alur belanja pemerintah daerah. “Misalnya di bulan September ada Rp 3,8 triliun, lalu di Oktober digunakan untuk membayar gaji pegawai dan kontrak-kontrak kerja,” katanya.

Dedi juga memastikan bahwa Pemprov Jabar tidak menyimpan dana dalam bentuk deposito, melainkan seluruh uang tersimpan dalam rekening giro. “Di Provinsi Jawa Barat per hari ini seluruh uangnya tidak ada yang tersimpan di deposito. Itu semua tersimpan dalam bentuk giro,” tambahnya.

Setelah memeriksa data di Kemendagri, Dedi langsung melanjutkan kunjungan ke Bank Indonesia. Di sana, Dedi kembali menegaskan bahwa tidak ada dana endapan sebesar Rp 4,17 triliun. “Tidak ada, apalagi Rp 4,1 triliun. Yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun,” katanya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.