Cek ke Kemendagri dan BI, KDM: “Tak Ada Rp 4,1 Triliun, yang Ada Hanya Rp 2,4 Triliun”
VISI.NEWS | JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan kunjungan ke Jakarta untuk membuktikan bahwa tidak ada dana endapan sebesar Rp 4,17 triliun atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Pada Rabu (22/10/2025), Dedi mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) untuk membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut dana Pemprov Jabar mengendap di bank hingga Rp 4,17 triliun.
Tempat pertama yang dikunjungi Dedi adalah kantor Kemendagri. Bersama sejumlah pejabat Pemprov Jabar, Dedi mengadakan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Di kantor Kemendagri, Dedi memeriksa dan mencocokkan data Pemprov Jabar dengan data yang dimiliki Kemendagri.
Hasil pengecekan menunjukkan dana Pemprov Jabar yang tersimpan di bank hanya sekitar Rp 2,6 triliun, jauh dari angka Rp 4,1 triliun yang sebelumnya disebutkan. “Data dari Kemendagri dan data dari Pemprov sama. Bahwa terhitung pada tanggal 17, angkanya sekitar Rp 2,6 triliun,” ujar Dedi.
Dedi menjelaskan bahwa data dari Kemendagri berasal dari laporan keuangan yang disampaikan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah. Ia menegaskan bahwa dana Rp 2,6 triliun itu bukan uang mengendap, melainkan uang kas Pemprov Jabar yang memang harus disimpan di bank. “Kas tidak bisa disimpan di brankas, sehingga disimpan di Bank Jabar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi membantah adanya uang mengendap dalam bentuk deposito senilai Rp 4,17 triliun. Menurutnya, kas daerah memang fluktuatif dan mengikuti alur belanja pemerintah daerah. “Misalnya di bulan September ada Rp 3,8 triliun, lalu di Oktober digunakan untuk membayar gaji pegawai dan kontrak-kontrak kerja,” katanya.
Dedi juga memastikan bahwa Pemprov Jabar tidak menyimpan dana dalam bentuk deposito, melainkan seluruh uang tersimpan dalam rekening giro. “Di Provinsi Jawa Barat per hari ini seluruh uangnya tidak ada yang tersimpan di deposito. Itu semua tersimpan dalam bentuk giro,” tambahnya.
Setelah memeriksa data di Kemendagri, Dedi langsung melanjutkan kunjungan ke Bank Indonesia. Di sana, Dedi kembali menegaskan bahwa tidak ada dana endapan sebesar Rp 4,17 triliun. “Tidak ada, apalagi Rp 4,1 triliun. Yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun,” katanya.
Dedi berharap masyarakat tidak lagi curiga soal pengendapan dana daerah. Ia menyatakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan Pemprov Jabar, termasuk pembayaran gaji pegawai dan pembangunan infrastruktur hingga akhir tahun. Per 30 September 2025, kas daerah Jawa Barat tercatat mencapai Rp 3,8 triliun, yang turun menjadi sekitar Rp 2,4 triliun per 22 Oktober 2025.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!