Catat Rekam Jejak Sejarah, Fatayat NU Kabupaten Bandung akan Terbitkan Buku
VISI.NEWS | BANDUNG - Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Bandung akan menerbitkan buku tentang sejarah fatayat. Rencana tersebut mengemuka dalam bincang-bincang yang menghadirkan Ketua LTN NU Kabupaten Bandung Bambang Melga Suprayogi di kantor PCNU Kabupaten Bandung, Jalan Raya Laswi No. 516, Ciparay, Minggu (19/11/2023).
Ketua Pengurus Cabang Fatayat NU Kabupaten Hj. Yayu Juariah mengatakan bahwa dalam kegiatan bincang-bincang ini diikuti oleh para ketua Pengurus Anak cabang (PAC) Fatayat se Kabupaten Bandung.
Dikatakan Yayu bahwa pentingnya rekam jejak fatayat dalam kiprahnya turut serta mewarnai harkah di Nahdatul Ulama, sangat penting untuk dicatatkan. "Sehingga, sejarah perjuangan fatayat di Kabupaten Bandung bisa memberikan semangat, menginspirasi, dan jadi tolak ukur untuk acuan pada para kader Fatayat NU selanjutnya, " ujarnya.
Untuk itu ia berharap, setiap Ketua PAC di 31 kecamatan yang ada di bawah PC Fatayat NU Kabupaten Bandung, agar bisa berkontribusi menuliskan naskah kompilasi, untuk konten buku tersebut yang berisi tulisan 3 sampai 4 halaman.
Ketua LTN NU Kabupaten Bandung Bambang Melga Suprayogi selaku narasumber yang dikemas dalam bincang-bincang santai yang mengulas buku yang ingin dibuat oleh PC Fatayat, memberikan beberapa kisi-kisi, dan tips, yang akan jadi patokan, dalam pembuatan artikel tulisannya nanti.
"Untuk kesejarahan fatayat, narasi terkait hal ini akan sangat penting menjadi ulasan awal, yang jadi pembuka di prolog, di mana di sana dicatatkan siapa penggerak awalnya, susunan pengurusnya, kiprah mereka, apa saja yang jadi peninggalannya, kemudian strategi apa, atau usaha perjuangan yang seperti apa yang sudah dilakukan mereka, Fatayat pada masa itu, dalam membangkitkan semangat kaum perempuan muda pada masanya tersebut, " papar Bambang Melga.
Di sesi tahap awal dalam dialog membahas masalah persiapan pembuatan buku ini, PR bersama untuk para Ketua PAC Fatayat adalah mempersiapkan artikel, dari mulai sejarah fatayat di tiap PACnya, dimana data ini, harus di cari dengan kembali silaturahmi dengan pengurus fatayat sebelumnya, yang sudah beda lembaganya, karena harus masuk muslimat disebabkan faktor usia.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!