Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026

Cara Kelola Pelestarian Hutan Adat Tenganan Pegringsingan Perlu Dicontoh

ED
Sabtu, 17 September 2022 | 14:47 WIB
Bagikan
Cara Kelola Pelestarian Hutan Adat Tenganan Pegringsingan Perlu Dicontoh

VISI.NEWS | BALI - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan, untuk mengelola pelestarian hutan di Indonesia perlu mencontoh dari apa yang telah dilakukan oleh Hutan Adat Tenganan Pegringsingan di Provinsi Bali.

Karena, mereka sudah ratusan tahun, bahkan turun temurun sampai hari ini berhasil menjaga kelestarian hutannya sendiri. Tidak hanya itu, hutannya juga dikelola dengan baik sehingga memiliki manfaat bagi lingkungan masyarakatnya, jadi Indonesia tidak perlu jauh-jauh belajar ke luar negeri.

"Saya dari dulu pada setiap rapat kerja selalu menyampaikan, kita cukup belajar pada diri kita yaitu para leluhur. Misalnya di Bali kuno yang saya kunjungi tadi itu secara original mengajarkan tentang dua hal. Pertama adalah lingkungan yang tertata, ini berarti manusia memiliki hubungan dengan alam secara kuat. Kedua, ekonomi yang terjaga dari alam yang melahirkan kesejahteraan masyarakat, itu bisa dilihat dari setiap pekarangan yang disiapkan untuk warga. Kemudian, ada sawah yang dikelola secara adat, lalu berasnya dibagi-bagi dalam setiap bulan," ujar Dedi saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR mengunjungi Hutan Adat Tenganan Pegringsingan di Kabupaten Karangasem, Bali, Kamis (16/9/2022), dilansir dari laman resmi DPR RI.

Menurut politisi Partai Golkar ini, pola seperti itu mestinya diterapkan di seluruh Indonesia. Perlakuan negara terhadap mereka juga harus diatur dalam sebuah aturan untuk menjaga dan jangan merubah tata ruangnya untuk digunakan untuk kepentingan lain, negara tugasnya adalah satu, melindungi para pengelola adat.

Untuk itu Dedi meminta dalam revisi Undang-Undang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem nanti memberikan ruang bagi adat untuk terus mengalami pertumbuhan dan mendapat fiskal.

"Karena apa, mereka sudah menjaga Indonesia hampir ratusan tahun dengan luasan bisa mencapai ribuan hektar hutan, seandainya dikelola negara itu butuh struktur jabatan, butuh direktur, kepala biro dan kepala balai yang membuat negara harus mengeluarkan anggaran besar. Mereka para adat kan tidak, maka negara harus memberikan dukungan terhadap para pengelola adat ini agar mereka tetap bisa mempertahankan kelestarian lingkungan dan terjaganya adat istiadat," ucap legislator dapil Jawa Barat VII ini. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.