Cabuli Anak Kandung, Penjaga Sekolah di Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara

Desi Rossilawati
Selasa, 14 Januari 2025 | 08:01 WIB
Bagikan
Cabuli Anak Kandung, Penjaga Sekolah di Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara

Menurut keterangan pelaku, kata Bagus, kejadian tersebut sudah berlangsung selama 3 bulan.

"Kejadiannya di dalam sekolah yaitu di UKS, di kantin juga di kelas. Jadi dilingkup sekolah ketika sekolah tersebut dalam keadaan kosong," ujarnya.

Pelaku mengancam korban agar perbuatan bejatnya tidak terungkap. Kemudian korban yang merupakan siswi kelas 2 SD itu diiming-imingi akan diberikan uang serta handphone.

Akan tetapi, korban akhirnya mengungkapkan apa yang dialaminya kepada ibunya. Kejadian ini pun dilaporkan ke polisi pada awal Januari lalu.

Bagus menyatakan ketika akan diamankan polisi, pelaku mencoba melarikan dengan cara berpindah-pindah tempat. Hingga akhirnya diamankan di rumah saudaranya.

"Adapun motifnya pelaku mengaku sakit hati kepada istrinya karena istrinya tidak bisa memenuhi hasrat biologis sehingga dia melampiaskan kepada korban. Pengakuan pelaku hanya dipegang, namun hasil visum menunjukan sudah terjadi pencabulan," ujarnya. @andri

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.