Bupati Sukabumi Tegaskan Rekam Jejak Hingga Kinerja Pejabat Jadi Pertimbangan Rotasi

Desi Rossilawati Andri Somantri
Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:32 WIB
Bagikan
Bupati Sukabumi Tegaskan Rekam Jejak Hingga Kinerja Pejabat Jadi Pertimbangan Rotasi

Bupati Sukabumi Asep Japar dalam pelantikan 327 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Sukabumi./visi.news/diskominfosan.

VISI.NEWS - Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dilaksanakan berdasarkan sistem merit. Dalam prosesnya, rekam jejak, kompetensi, dan kinerja menjadi sejumlah pertimbangan, dengan tetap mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Asep saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 327 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Sukabumi. Pelantikan tersebut berlangsung di Alun-alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Senin (10/8/2026).

"Proses rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan dilakukan berdasarkan sistem merit dengan mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi, kinerja, serta aturan yang berlaku," jelasnya.

Asep mengingatkan, jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan disiplin, integritas, profesionalisme, dan penuh tanggung jawab.

Dia meminta pejabat yang baru dilantik membangun hubungan kerja yang baik dengan atasan maupun bawahan. Seorang pemimpin, kata dia, harus memiliki etika, mampu bekerja sama, dan tidak merasa lebih tinggi dari bawahannya.

"Jangan merasa lebih tinggi dari bawahan. Kita semua punya tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Di tengah kondisi anggaran yang terbatas, Asep meminta para aparatur sipil negara tidak menjadikan keterbatasan tersebut, sebagai alasan menurunnya kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, efisiensi anggaran harus berjalan beriringan dengan kreativitas dan inovasi. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat tetap optimal meski pemerintah daerah menghadapi keterbatasan fiskal.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.