Bupati Dadang Supriatna Bahas Pelaksanaan Tata Kelola Satu Data di Rakor Pemkab Bandung
Bupati Bandung mengungkapkan terkait dengan menyongsong Indonesia Emas 2045. Negara Nusantara yang berdaulat, maju dan berkelanjutan.
Ia menyebutkan transformasi digital nasional, yakni birokrasi efisien dan akuntabel, layanan pemerintah berkualitas dan mudah diakses, dan pembangunan nasional adaptif dan tepat sasaran.
"Untuk itu, pentingnya ada upaya pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) yang kompeten untuk mewujudkan satu data. Upaya pengembangan manajemen dan aplikasi, dan persiapan forum tata kelola satu data. Upaya penyiapan dokumen peraturan tata kelola satu data. Pelaksanaan rapat tata kelola satu data. Mekanisme pendataan dan updating data," jelasnya.
Dadang Supriatna mengungkapkan permasalahan dan solusi dalam tata kelola satu data. Permasalahan, data by name by address (BNBA) yang belum terintegrasi penuh. Pengelolaan satu data belum dimiliki oleh seluruh perangkat daerah.
"Kemampuan pengumpulan dan pengelolaan perangkat daerah, kecamatan, dan desa yang belum merata. Terbatasnya alat pemetaan dalam melengkapi data BNBA," jelasnya.
Solusinya, Bupati Bandung menyebutkan perlu adanya arahan/instruksi langsung untuk mengerahkan masyarakat sampai pada tingkat RT/RW.
"Perlu adanya Bimtek terkait pelaksanaan pengumpulan dan pengelolaan data dari tingkat kabupaten sampai desa. Perlu adanya pengadaan alat pemetaan yang mumpuni dalam mendukung satu data berbasis BNBA," pungkasnya. @kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!