Bupati Dadang Supriatna Bahas Pelaksanaan Tata Kelola Satu Data di Rakor Pemkab Bandung

ED
Sabtu, 27 Januari 2024 | 12:32 WIB
Bagikan
Bupati Dadang Supriatna Bahas Pelaksanaan Tata Kelola Satu Data di Rakor Pemkab Bandung

VISI.NEWS | JAKARTA - Pelaksanaan tata kelola satu data Kabupaten Bandung dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) antara Bupati Bandung Dadang Supriatna dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung di Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Pelaksanaan tata kelola satu data itu menindaklanjuti kebijakan Presiden Joko Widodo. Presiden pada pidato kenegaraan mengungkapkan bahwa data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. Kini data lebih berharga dari minyak. Oleh karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan. Hal warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi.

Atas dasar itu, Bupati Bandung melaksanakan sosialisasi RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2025-2045 dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Teknokratik 2025-2029.

Terkait hal itu, Bupati Dadang Supriatna menjelaskan tahap pertama transformasi Indonesia dan landasan. Pertama, transformasi sosial, berupa pemenuhan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial.

Kedua, imbuh Bupati Bandung, transformasi ekonomi berupa hilirisasi SDA serta penguatan riset inovasi dan produktivitas tenaga kerja.

Ketiga, transformasi tata kelola, yaitu kelembagaan tepat fungsi dan kolaboratif, peningkatan kualitas ASN (Aparatur Sipil Negara), regulasi yang selektif, digitalisasi pelayanan publik, peningkatan integritas partai politik, dan pendataan masyarakat sipil.

Keempat, supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia. Memperkuat supremasi hukum dan stabilitas, serta membangun kekuatan pertahanan berdaya gentar kawasan dan ketangguhan diplomasi sebagai landasan transformasi pembangunan.

Kelima, ketahanan sosial budaya dan ekologi.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.