Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Pelaku Perusakan Dapur MBG di Sukabumi Masih Dalam Pengejaran 7 Aug 2026 Polisi Tangkap Oknum Kades di Sukabumi Karena Kasus Dugaan Narkotika 7 Aug 2026 Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Pelaku Perusakan Dapur MBG di Sukabumi Masih Dalam Pengejaran 7 Aug 2026 Polisi Tangkap Oknum Kades di Sukabumi Karena Kasus Dugaan Narkotika 7 Aug 2026 Drama Penalti! Bungkam Persib, Persebaya Juara Piala Presiden 2026 6 Aug 2026 TP Pertahankan Status Visionary Leader Berkat Inovasi AI di Asia Pasifik 6 Aug 2026 Prabowo Belum Ganti Kapolri, Desakan Reformasi Polri Makin Menguat 6 Aug 2026 Drama Final Dimulai! Persib Tertahan, Persebaya Menggigit 1-1 6 Aug 2026 Polrestabes Bandung Siagakan 1.380 Personel Amankan Final Piala Presiden 6 Aug 2026 PowerCore 5.0 Meluncur, Solusi Listrik Prefabrikasi Pertama untuk Pusat Data AI Berdaya Tinggi 6 Aug 2026 STEM Jadi Kunci, Menaker Dorong Lulusan Kampus Siap Hadapi Dunia Kerja 6 Aug 2026

Bupati Bogor Hentikan Operasional Wisata Ilegal di Puncak, Minta Pembongkaran Mandiri

ED
Jumat, 9 Agustus 2024 | 17:06 WIB
Bagikan
Bupati Bogor Hentikan Operasional Wisata Ilegal di Puncak, Minta Pembongkaran Mandiri

VISI.NEWS | CISARUA - Penjabat (Pj.) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, dengan tegas menghentikan operasional sebuah objek wisata milik PT. Jaswita Jabar yang berlokasi di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, pada Jumat (9/8/24). Langkah ini diambil setelah dilakukan peninjauan langsung bersama Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Suryanto Putra dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Zaenal Ashari. Asmawa memerintahkan pihak PT. Jaswita untuk segera membongkar tempat wisata tersebut secara mandiri karena tidak memiliki izin yang sesuai.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah melayangkan surat pemberitahuan kepada PT. Jaswita pada tanggal 27 Juni 2024 dengan nomor 503/748/UPT-II/CW/IV/2024. Selain itu, tiga surat teguran dengan nomor 503/790/UPT-II/CW/VII/2024 juga telah dikeluarkan, menyatakan bahwa bangunan yang ada tidak sesuai dengan perizinan yang telah diterbitkan oleh Pemkab Bogor.

Dalam peninjauan tersebut, Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menjelaskan bahwa pihak PT. Jaswita berjanji untuk menghentikan pembangunan tanpa izin dan akan melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. "Kami langsung berhentikan operasional kegiatannya terutama objek wisata yang tidak berizin, dan pihak PT. Jaswita akan segera melakukan pembongkaran secara mandiri," tegas Asmawa.

Asmawa juga menegaskan bahwa jika PT. Jaswita tidak memenuhi kewajibannya untuk membongkar bangunan tersebut sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan, maka Pemkab Bogor akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan eksekusi pembongkaran. "Bila pada sampai batas waktu yang sudah ditentukan Jaswita tidak membongkar bangunan tersebut, maka akan dieksekusi oleh Pemkab Bogor," ungkapnya.

BACA JUGA : Pemkab Bogor Gelar Pameran Pariwisata dan Seni Kontemporer di Puncak

Langkah tegas yang diambil oleh Pj. Bupati Bogor ini mendapat apresiasi dari Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Bey menyampaikan dukungannya terhadap tindakan Asmawa dalam menegakkan aturan di Kabupaten Bogor, termasuk penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak. "Jangan ragu untuk menegakkan aturan, kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan," ujar Bey Machmudin.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.