Bupati Banyuwangi Dorong Pembentukan BNN untuk Perangi Narkoba di Banyuwangi
VISI.NEWS | BANYUWANGI - Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengharapkan dukungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera membentuk BNN di Banyuwangi. Bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ipuk telah menemui BNN belum lama ini.
"Alhamdulillah, pekan lalu sudah ada rapat bersama Forkopimda Banyuwangi, BNN Pusat, dan BNN Jatim terkait ikhtiar pembentukan BNN Banyuwangi. Ini penting sebagai instrumen untuk menanggulangi peredaran narkoba yang mengancam generasi muda kita," ujar Ipuk, Rabu (17/7/2024).
Ipuk mengatakan bahwa keberadaan BNN Banyuwangi bakal mampu melipatgandakan kerja lintas sektor dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, dengan sinergi bersama pemerintah daerah, kepolisian, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya, kehadiran BNN Banyuwangi akan semakin mengefektifkan upaya tersebut. "Kami berterima kasih kepada BNN terkait pembentukan BNN Banyuwangi," tambahnya.
Pemkab Banyuwangi memberikan dukungan penuh, termasuk penyiapan aset Pemkab Banyuwangi untuk digunakan sebagai kantor BNN Banyuwangi. "Sesuai nasihat para tokoh agama dan tokoh masyarakat, penyalahgunaan narkoba memang sangat dikhawatirkan. Sehingga sangat penting ada BNN Banyuwangi," ujar Ipuk.
Ipuk juga berharap seluruh komponen masyarakat memberi dukungan kepada pemkab, kepolisian, dan BNN dalam upaya pemberantasan narkoba di Banyuwangi. "Kami juga berharap seluruh komponen masyarakat memberi dukungan kepada pemkab, kepolisian, dan BNN dalam upaya pemberantasan narkoba di Banyuwangi," imbuh Ipuk.
Rapat teknis pembentukan BNN Banyuwangi telah berjalan, diikuti oleh Karo SDM BNN RI Brigjen Pol Muhammad Zainul Muttaqin, Kepala BNPP Jatim Brigjen Pol (Purn) Muhammad Aris Purnomo, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, serta jajaran Forkopimda setempat. Brigjen Zainul mengapresiasi peran aktif Pemkab Banyuwangi dalam upaya pembentukan BNN di Banyuwangi. Menurutnya, ini menunjukkan komitmen pemda dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayahnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!