Bupati Bandung Serahkan Bantuan Bahan Pangan Kepada Ratusan Ojeg Pangkalan di Tiga Kecamatan

ED
Selasa, 21 November 2023 | 18:16 WIB
Bagikan
Bupati Bandung Serahkan Bantuan Bahan Pangan Kepada Ratusan Ojeg Pangkalan di Tiga Kecamatan

Dengan memiliki BPJS Ketenagakerjaan, ia menyebutkan bahwa disaat ada kematian mendapatkan santunan Rp 42 juta, dan kalau sudah tiga tahun menjadi anggota BPJS bisa mendapatkan jaminan untuk kuliah anak-anaknya sebesar Rp 174 juta.

"Untuk mendapatkan jaminan itu, tentunya harus memiliki KTP dan KK. Saya berharap, masyarakat yang sudah memiliki kartu BPJS untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya," katanya. Pada kesempatan itu,

Kang DS juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terjebak pinjaman online. Lebih baik memanfaatkan pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan yang digulirkan Pemkab Bandung.

"Pemkab Bandung sudah menganggarkan Rp 70 miliar untuk pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan tersebut. Manfaatkan sebaik-baiknya program ini untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung Ina Dewi Kania mengungkapkan bahwa ratusan ojeg pangkatan yang ada di tiga kecamatan itu merasakan hal yang istimewa dan bahagia pada hari ini.

"Pak Bupati Bandung menyerahkan kadeudeuh bantuan bahan pangan kepada ojeg pangkalan," katanya.

Ina mengatakan bahwa di Kabupaten Bandung mencapai lebih dari 10.000 ojeg pangkalan yang menerima bantuan bahan pangan tersebut.

"Seperti halnya pada pemberian bantuan bahan pangan di Kecamatan Cicalengka yang sebelumnya sebanyak 789 orang, kemungkinan bertambah. Termasuk di Kecamatan Cikancung, yang semula sebanyak 251 orang kemungkinan bertambah. Namun datanya belum ada karena baru usulan ada tambahan," katanya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.