Homecare Jember Ubah Pola Layanan Kesehatan, Tenaga Medis Kini Datangi Rumah Warga 1 Aug 2026 Lepas Sambut Danbrigif 9 Kostrad, Gus Fawait Ajak Perkuat Sinergi Bangun Jember 1 Aug 2026 Volume Sampah Kota Sukabumi Terus Meningkat, Akhir Pekan Bisa Capai 194 Ton 1 Aug 2026 Dapur SPPG di Sukabumi Berhenti Beroperasi Sementara Buntut Dugaan Keracunan 1 Aug 2026 VinFast Resmi Gebrak Filipina, Buka 21 Dealer Motor Listrik Sekaligus 1 Aug 2026 Hunian Tak Lagi Sekadar Tempat Tinggal, Pinhome Ungkap Tren Baru Properti 2026 1 Aug 2026 Opening Festival Al Jabbar Digarap Maestro, Siap Guncang Jawa Barat! 1 Aug 2026 Tinta Emas KDS Membawa Pramuka Kabupaten Bandung Teladan di Jawa Barat 1 Aug 2026 Musda KNPI Jabar Tetapkan Bayu Umbara Sebagai Bakal Calon 1 Aug 2026 Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah Terkait TPPU 1 Aug 2026 Homecare Jember Ubah Pola Layanan Kesehatan, Tenaga Medis Kini Datangi Rumah Warga 1 Aug 2026 Lepas Sambut Danbrigif 9 Kostrad, Gus Fawait Ajak Perkuat Sinergi Bangun Jember 1 Aug 2026 Volume Sampah Kota Sukabumi Terus Meningkat, Akhir Pekan Bisa Capai 194 Ton 1 Aug 2026 Dapur SPPG di Sukabumi Berhenti Beroperasi Sementara Buntut Dugaan Keracunan 1 Aug 2026 VinFast Resmi Gebrak Filipina, Buka 21 Dealer Motor Listrik Sekaligus 1 Aug 2026 Hunian Tak Lagi Sekadar Tempat Tinggal, Pinhome Ungkap Tren Baru Properti 2026 1 Aug 2026 Opening Festival Al Jabbar Digarap Maestro, Siap Guncang Jawa Barat! 1 Aug 2026 Tinta Emas KDS Membawa Pramuka Kabupaten Bandung Teladan di Jawa Barat 1 Aug 2026 Musda KNPI Jabar Tetapkan Bayu Umbara Sebagai Bakal Calon 1 Aug 2026 Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah Terkait TPPU 1 Aug 2026

Bupati Bandung Satukan Pemda, BBWS, dan TNI Penanganan Banjir dan Sampah

Desi Rossilawati Ihda Da'watul Aba
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:10 WIB
Bagikan
Bupati Bandung Satukan Pemda, BBWS, dan TNI Penanganan Banjir dan Sampah

Bupati Bandung, Dadang Supriatna melakukan pertemuan lintas pemangku kepentingan se-Bandung Raya digelar di Gedung Moh Toha Kodim 0624/Kabupaten Bandung, Rabu (3/6/2026)./visi.news/ist.

Menurutnya, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat pendekatan kolaboratif menjadi pilihan yang harus diperkuat.

KDS juga mengingatkan pentingnya komitmen para pengembang dan perusahaan terhadap ketentuan tata ruang yang mewajibkan penyediaan lahan retensi air. Dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW Kabupaten Bandung, setiap pengembang diwajibkan menyediakan dan menghibahkan minimal 10 persen lahannya untuk kepentingan pengendalian banjir, seperti pembangunan embung, kolam retensi, maupun polder.

Selain persoalan banjir, KDS menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang semakin terbatas kapasitasnya. Menurut dia, jika tidak segera diantisipasi, Bandung Raya berpotensi menghadapi persoalan sampah yang lebih serius di masa mendatang.

"Kami berharap pertemuan ini menghasilkan masukan dan langkah-langkah konkret. Tujuannya semata-mata untuk kepentingan masyarakat Bandung Raya, baik dalam penanganan banjir maupun pengelolaan sampah yang berkelanjutan," katanya.

Sementara itu Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi seluruh pihak dalam mencari akar persoalan dan merumuskan solusi bersama.

"Dengan duduk bersama seperti ini, kami berharap lahir keputusan dan langkah konkret yang dapat mempercepat penyelesaian persoalan banjir dan sampah di wilayah Bandung Raya," ujar Samto

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.