Bupati Bandung Dorong Percepatan Pembangunan Pergudangan dan Gerai KDKMP
"Dari 204 desa yang sudah entri data itu ternyata ada tiga klasifikasi. Sebanyak 118 desa sudah memiliki tanah carik, dan sesuai dengan kebutuhan KDMP. Sehingga ini bisa langsung dieksekusi dan disampaikan. Dan ada 62 desa tanah cariknya tidak sesuai dengan peruntukan KDMP," tuturnya.
Maka, Kang DS memerintahkan para kepala desa untuk segera melakukan Musdes atau Musyawarah Desa.
"Untuk dilakukan ruislag kebutuhan kantor KDMP atau gerai dengan menggunakan lahan yang sudah ada dengan pola ruislag. Tapi sebelumnya hasil musyawarah desa," ujarnya.
Selanjutnya, kata Bupati Bedas, ada 26 desa tidak mempunyai tanah carik. Untuk itu, Kang DS mempersilahkan kepada para kepala desa untuk mencari lokasi.
"Pemerintah daerah akan membantu melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2026 yang nantinya akan diberikan melalui program ADPD (Alokasi Dana Perimbangan Desa). Yang salah satu persyaratannya adalah bisa digunakan untuk pembelian lahan untuk kantor KDMP maupun gerai," ujarnya.
Sementara itu, lanjutnya, untuk 10 kelurahan di Kabupaten Bandung, 6 kelurahan di antaranya sudah siap lokasi atau lahan untuk Kantor KDMP dan gerai. Untuk 2 kelurahan akan disiapkan di PSU (Prasarana Sarana Utilitas), khususnya di Kelurahan Cibeunying dan Kelurahan Padasuka dan 2 kelurahan lainnya akan dianggarkan di tahun 2026.
"Kami sudah berbicara dengan Pak Dandim, Kabupaten Bandung pada tahun 2026 siap membangun pergudangan dan gerai KDKMP," katanya.
Sementara itu, Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah mengungkapkan alhamdulillah dan bersyukur diundang oleh Bupati Bandung untuk memberikan arahan kepada para kepada desa dalam kegiatan peningkatan capacity building.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!