Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026

BULD DPD RI Tegaskan Regulasi Selaras Jadi Kunci Masa Depan Desa

Desi Rossilawati
Rabu, 4 Februari 2026 | 16:47 WIB
Bagikan
BULD DPD RI Tegaskan Regulasi Selaras Jadi Kunci Masa Depan Desa

VISI.NEWS | JAKARTA - Masa depan desa harus ditopang oleh regulasi yang selaras dan berpihak kepada desa. Pesan inilah yang mengemuka dalam Badan Urusan legislasi Daerah (BULD) DPD RI saat acara Diseminasi Keputusan DPD RI Nomor 33/DPDRI/III/2024–2025 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa, yang digelar DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (4/2/2026).

Forum strategis ini menjadi ruang penting bagi DPD RI untuk menyampaikan hasil pengawasan legislasi daerah sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang berdaulat, berdaya, dan berkelanjutan.

Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, dalam sambutannya menegaskan bahwa fungsi legislasi daerah yang dijalankan melalui Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI bukan sekadar rutinitas kelembagaan, melainkan cerminan kemampuan membaca arah zaman dan tantangan masa depan.

Ia menekankan pentingnya regulasi yang responsif terhadap persoalan lingkungan dan tata kelola pemerintahan desa. Menurut Sultan, regulasi harus menjadi kompas kebijakan agar daerah tidak kehilangan arah pembangunan.

“Di sinilah peran BULD, memastikan peta kebijakan daerah tetap terbaca, relevan, dan tidak menyesatkan langkah,” ujar Sultan saat membuka acara.

Senator asal Bengkulu itu juga menyoroti realitas desa yang masih dihadapkan pada berbagai persoalan struktural, mulai dari sanitasi, pengelolaan sampah, menyusutnya lahan hijau pertanian, hingga tekanan pembangunan yang tidak ramah lingkungan. Ia menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia aparatur desa menjadi kunci keberhasilan tata kelola pemerintahan desa.

“Regulasi yang baik tanpa aparatur yang berpikir jangka panjang dan sadar lingkungan hanya akan berhenti sebagai teks,” tegasnya.

Dalam konteks tersebut, Sultan kembali mengangkat visi Green Democracy, yakni demokrasi yang tidak hanya mengatur relasi kekuasaan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap keberlanjutan ruang hidup. Sejalan dengan visi tersebut, DPD RI bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pada tahun 2026 menginisiasi program Green Village sebagai upaya mewujudkan desa yang produktif secara ekonomi sekaligus lestari secara ekologis.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.