Buku Karya Liputan Investigasi PSN Resmi Diluncurkan di Jakarta
VISI.NEWS | JAKARTA - Peluncuran Buku Karya Liputan Investigasi Proyek Strategis Nasional (PSN) diselenggarakan di Swiss-Belinn Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Acara ini dilaksanakan pada hari Rabu (28/5/2025) mulai pukul 09.00-13.00 WIB.
Menurut rilis yang diterima VISI.NEWS, Kamis (29/5/2025), buku ini merupakan kompilasi dari hasil liputan investigasi yang dilakukan oleh 14 orang jurnalis dari Jawa Barat, Kalimantan Timur dan Maluku Utara. Liputan ini merupakan hasil liputan kolaborasi yang dilakukan oleh sejumlah media. Buku ini diberi judul 'Kumpulan Karya Jurnalistik: Tangis dari Tepi Proyek Strategis Nasional'.
Dalam acara ini mengundang para penanggap di antaranya Yosep Suprayogi dari Tempo Witness, Erasmus Cahyadi dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) serta Diky Anandya dari Auriga Nusantara, dan dimoderatori oleh Musdalifah dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.
Liputan investigatif ini merupakan kolaborasi AJI Indonesia, Walhi, LBH, dan Tempo Witness. Buku kompilasi liputan ini menjawab tantangan dengan membangun kolaborasi advokasi dan jurnalisme kritis. Buku ini bukan sekadar kumpulan liputan, tetapi pengingat bahwa pembangunan yang sejati adalah tentang keadilan, bukan sekadar infrastruktur semata. Berbicara mengenai manusia, bukan hanya target dan angka.
Dari hasil liputan ditemukan fakta PSN di Maluku Utara ada tanah warga setempat yang diambil alih secara paksa untuk kepentingan tambang. Padahal selama ini tanah tersebut menjadi sumber penghidupan warga. Pengambilalihan lahan secara paksa itu mendapat dukungan dari pemerintah Kabupaten dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati yang intinya membeli tanah itu dengan harga murah. Pemerintah daerah melakukan negosiasi dengan warga untuk mendapatkan tanah yang akan digunakan perusahaan.Warga yang menolak menjual tanahnya terancam dikriminalisasi. Perusahaan tidak pernah menunjukan bukti legalitas kepemilikan konsesi lahan kepada warga, padahal hal itu yang menjadi dalih untuk mengusir masyarakat dari lahannya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!