Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026

Bukhori Kritik Keputusan Kemenag Setop Izin Baru PAUD-Rumah Tahfiz saat Ramadan

ED
Minggu, 17 April 2022 | 13:11 WIB
Bagikan
Bukhori Kritik Keputusan Kemenag Setop Izin Baru PAUD-Rumah Tahfiz saat Ramadan

VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori mempertanyakan keputusan Kementerian Agama yang menghentikan sementara pengajuan izin pendirian Pendidikan Anak Usia Dini Al Quran (PAUDQ) dan Rumah Tahfiz Al Quran (RTQ).

Dia mengaku heran lantaran keputusan moratorium tersebut dilakukan saat bertepatan bulan Ramadan.

“Kenapa mesti moratorium? Banyak konstituen kami mempertanyakan alasan sesungguhnya di balik keputusan itu. Apalagi moratorium tersebut dilakukan bertepatan dengan bulan Ramadan sehingga dinilai tidak tepat,” ungkap Bukhori dalam keterangan pers, Jumat (15/4/2022), seperti dilansir laman Parlementaria.

Bukhori mengatakan, keresahan konstituennya dapat dipahami mengingat bulan Ramadan adalah momentum mulia bagi umat Islam karena di bulan ini kitab suci Al Quran diturunkan.

Dalam rangka memuliakan bulan tersebut, ujarnya, umat Islam berlomba-lomba mendekatkan diri dengan Al Quran, baik dengan cara membacanya, menghafalnya, mentadaburinya, mengkajinya, hingga ada sebagian masyarakat yang berminat belajar membacanya dari yang sebelumnya belum pernah bersentuhan dengan Al Quran.

Semua itu dilakukan karena daya tarik Al Quran dan keutamaan yang Allah janjikan terhadap hamba yang dekat dengan Al Quran, terlebih selama bulan Ramadan.

“Dalam rangka menjaga syiar agama itu, tidak dimungkiri bahwa akan ada umat Islam, baik yang terdiri dari ormas, yayasan, kelompok pengajian ataupun individu yang memanfaatkan gairah umat selama Ramadan ini dengan menginisiasi upaya pelembagaan minat masyarakat terhadap Al Quran melalui pendirian PAUD Alquran maupun Rumah Tahfiz Al Quran untuk mengakomodasi minat mereka supaya lebih sistematis dan berkelanjutan,” tuturnya.

Namun demikian, lanjut Bukhori, upaya mereka memperoleh legalitas berisiko terhalang dengan terbitnya kebijakan moratorium oleh Kementerian Agama yang tidak memberikan kepastian terkait tenggat waktu moratorium tersebut sehingga dikhawatirkan akan menghambat kegiatan umat Islam mensyiarkan Al Quran.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.