Bukhori Kritik Keputusan Kemenag Setop Izin Baru PAUD-Rumah Tahfiz saat Ramadan
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori mempertanyakan keputusan Kementerian Agama yang menghentikan sementara pengajuan izin pendirian Pendidikan Anak Usia Dini Al Quran (PAUDQ) dan Rumah Tahfiz Al Quran (RTQ).
Dia mengaku heran lantaran keputusan moratorium tersebut dilakukan saat bertepatan bulan Ramadan.
“Kenapa mesti moratorium? Banyak konstituen kami mempertanyakan alasan sesungguhnya di balik keputusan itu. Apalagi moratorium tersebut dilakukan bertepatan dengan bulan Ramadan sehingga dinilai tidak tepat,” ungkap Bukhori dalam keterangan pers, Jumat (15/4/2022), seperti dilansir laman Parlementaria.
Bukhori mengatakan, keresahan konstituennya dapat dipahami mengingat bulan Ramadan adalah momentum mulia bagi umat Islam karena di bulan ini kitab suci Al Quran diturunkan.
Dalam rangka memuliakan bulan tersebut, ujarnya, umat Islam berlomba-lomba mendekatkan diri dengan Al Quran, baik dengan cara membacanya, menghafalnya, mentadaburinya, mengkajinya, hingga ada sebagian masyarakat yang berminat belajar membacanya dari yang sebelumnya belum pernah bersentuhan dengan Al Quran.
Semua itu dilakukan karena daya tarik Al Quran dan keutamaan yang Allah janjikan terhadap hamba yang dekat dengan Al Quran, terlebih selama bulan Ramadan.
“Dalam rangka menjaga syiar agama itu, tidak dimungkiri bahwa akan ada umat Islam, baik yang terdiri dari ormas, yayasan, kelompok pengajian ataupun individu yang memanfaatkan gairah umat selama Ramadan ini dengan menginisiasi upaya pelembagaan minat masyarakat terhadap Al Quran melalui pendirian PAUD Alquran maupun Rumah Tahfiz Al Quran untuk mengakomodasi minat mereka supaya lebih sistematis dan berkelanjutan,” tuturnya.
Namun demikian, lanjut Bukhori, upaya mereka memperoleh legalitas berisiko terhalang dengan terbitnya kebijakan moratorium oleh Kementerian Agama yang tidak memberikan kepastian terkait tenggat waktu moratorium tersebut sehingga dikhawatirkan akan menghambat kegiatan umat Islam mensyiarkan Al Quran.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!