BRIN Raih Tiga Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB
VISI.NEWS | JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meraih tiga penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Ketiga penghargaan tersebut yakni satu penghargaan untuk Pembina pelayanan publik kategori Pelayanan Prima Lingkup Kementerian/Lembaga, dan dua penghargaan untuk Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik lingkup Kementerian/Lembaga.
Penghargaan disampaikan oleh Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkup Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, di Jakarta, Selasa (08/03). Penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik kategori Pelayanan Prima diberikan kepada eks Lembaga Penerbagan dan Antariksa (LAPAN). Sedangkan dua penghargaan lainnya untuk kategori Sangat Baik diterima oleh eks Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan eks Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Deputi Pelayanan Publik, Kemenpan RB, Diah Natalisa mengatakan, pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. “Unit penyelenggara pelayanan publik yang dievaluasi pada tahun yang lalu (2021) ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kemenpan RB Nomor 1054 Tahun 2021 tentang unit penyelenggara pelayanan publik pada Kementerian/Lembaga dan Provinsi, Kabupaten, dan kota sebagai lokus evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2021,” ujar Diah.
Ia menambahkan, lokus evaluasi pelayanan publik meliputi, unit pelayanan publik (UPP) tingkat kementerian/lembaga sebanyak 84 UPP, tingkat provinsi sebanyak 35 UPP, dan tingkat kabupaten/kota sebanyak 514 UPP.
Pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik ini dilakukan terhadap enam aspek yaitu ; kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi. “Keenam aspek inilah yang menjadi poin penilaian dalam instrumen evaluasi,” tambah Diah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!