BRI Memblokir 3.003 Rekening untuk Mendukung Pemberantasan Judi Online di Indonesia

Desi Rossilawati
Sabtu, 16 November 2024 | 12:30 WIB
Bagikan
BRI Memblokir 3.003 Rekening untuk Mendukung Pemberantasan Judi Online di Indonesia

Agus menekankan, "Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas praktik ilegal seperti judi online." Langkah pemblokiran ini mencerminkan komitmen BRI dalam menegakkan etika perbankan, mendukung kebijakan pemerintah, serta mewujudkan masyarakat yang aman dan sejahtera bebas dari aktivitas ilegal. @berlin

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.