BRI Memblokir 3.003 Rekening untuk Mendukung Pemberantasan Judi Online di Indonesia
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 16 November 2024 | 12:30 WIB
Agus menekankan, "Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas praktik ilegal seperti judi online." Langkah pemblokiran ini mencerminkan komitmen BRI dalam menegakkan etika perbankan, mendukung kebijakan pemerintah, serta mewujudkan masyarakat yang aman dan sejahtera bebas dari aktivitas ilegal. @berlin
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!