BPR Kerta Raharja Sehat, Tak Benar Ada Kredit Macet Rp 90 Miliar Lebih
VISI.NEWS | SOREANG - Direktur Utama BPR Kerta Raharja, Ir. H. Aef Hendar Cahyad, menegaskan bahwa kinerja bank yang dikelolanya berjalan sehat dan menunjukkan tren positif.
"Kondisi keuangan BPR Kerta Raharja cukup baik, didukung oleh data-data yang tersedia dan laporan triwulan yang telah dipublikasikan secara online. Non performing loan atau NPL kita dibawah 4% dan return on asset kita di atas 5%," ungkapnya.
"Oleh karena itu tidak benar dan sangat tidak berdasar kalau ada pihak yang mengatakan adanya kredit macet BPR 90 miliar rupiah lebih," tandasnya.
Lebih lanjut, H. Aef Hendar Cahyad menjelaskan bahwa dalam konteks kolektibilitas kredit, terdapat lima kategori yang digunakan.
Kategori pertama adalah "lancar", yang merujuk pada kredit yang belum melewati 30 hari. Kategori kedua adalah "dalam pengawasan khusus DPK", yang meliputi periode 30 hari plus satu sampai 90 hari.
Selanjutnya, kategori "kurang lancar" adalah dari tiga bulan plus satu sampai empat bulan, sementara "diragukan" dari 120 hari plus satu sampai 180 hari.
Kategori terakhir adalah "macet", yang merujuk pada kredit yang telah melewati 120 hari plus satu sampai satu tahun.
H. Aef Hendar Cahyad menekankan bahwa klaim tentang kredit macet sebesar Rp 90 miliar lebih sangatlah tidak akurat. Dalam aturan yang berlaku, kredit baru dianggap macet setelah melewati periode 12 bulan ditambah satu.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!